Padang Perkuat Pemenuhan Hak Warga melalui P5HAM
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota Padang memperkuat pemenuhan hak masyarakat sebagai bagian dari pembangunan kota yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan warga. Upaya tersebut dilakukan melalui penerapan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di berbagai sektor pelayanan publik.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan pembangunan kota tidak hanya diukur dari pertumbuhan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan masyarakat memperoleh hak dasar secara layak.
Menurut Fadly, pemenuhan hak warga tercermin melalui akses terhadap pendidikan, kesehatan, bantuan sosial kemasyarakatan, pertanian, perikanan, hingga transportasi yang layak. “Pemenuhan hak masyarakat menjadi bagian penting dalam pembangunan Kota Padang menuju kota metropolitan,” ujar Fadly, saat menghadiri sosialisasi implementasi P5HAM di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (29/9/2026).
Ia menambahkan, komitmen tersebut juga dijalankan melalui sejumlah Program Unggulan Pemko Padang, antara lain Padang Melayani dan Padang Juara, yang diarahkan untuk memperluas manfaat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatra Barat Dewi Nofyenti mengatakan penguatan P5HAM di Padang juga ditunjukkan melalui penetapan tiga kecamatan sebagai Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian. Ketiga wilayah tersebut ialah Kecamatan Padang Barat, Padang Selatan, dan Koto Tangah.
Selain itu, dua kelurahan di Kota Padang, yakni Bungo Pasang dan Ganting Parak Gadang, diusulkan sebagai Desa Sadar HAM. Langkah tersebut diharapkan memperluas penerapan nilai-nilai HAM hingga tingkat masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan dialog, penghormatan terhadap hak warga, dan penguatan kehidupan yang damai.
Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe mengatakan sosialisasi P5HAM penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak sekaligus tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai HAM dapat menjadi salah satu fondasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta membangun kesadaran masyarakat dalam menghormati hak orang lain.
Kegiatan sosialisasi implementasi P5HAM tersebut terlaksana melalui dana Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatra Barat.
Pemerintah Kota Padang memandang penguatan P5HAM sebagai bagian dari pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai penerima sekaligus bagian penting dari proses pembangunan. Dengan demikian, kemajuan kota diharapkan berjalan beriringan dengan terpenuhinya hak dasar dan meningkatnya kualitas kehidupan warga.
(Mul)
~ 📤 by Ju
© Copyright 2026, All Rights Reserved