Lumajang, InfoPublik — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang berupaya menjaga kelancaran akses masyarakat menuju pertokoan dan tempat usaha selama proses penataan pedestrian di Jalan PB Sudirman berlangsung. Pengaturan lalu lintas dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pekerjaan agar aktivitas warga dan pelaku usaha tidak terganggu secara berlebihan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin, mengatakan penataan kawasan jalan perlu memperhatikan kebutuhan mobilitas masyarakat, termasuk akses kendaraan dan pengunjung menuju pusat kegiatan ekonomi di sepanjang Jalan PB Sudirman.
“Penataan ini perlu memperhatikan aktivitas masyarakat di sekitarnya. Kami berharap pengguna jalan tetap tertib dan kegiatan warga maupun pelaku usaha dapat berjalan dengan baik,” ujar Rasmin di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, pekerjaan penataan pedestrian berpotensi memengaruhi pergerakan kendaraan dan akses menuju pertokoan. Karena itu, pengaturan lalu lintas perlu disesuaikan dengan perkembangan pekerjaan serta situasi di lapangan.
Dishub Lumajang memperhatikan kondisi arus kendaraan di sekitar lokasi penataan untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat yang melintas maupun mengunjungi tempat usaha.
Selain kelancaran lalu lintas, kemudahan akses menuju pertokoan menjadi perhatian agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap dapat berlangsung selama pekerjaan dilaksanakan.
Rasmin juga mengingatkan bahwa pengguna jalan memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di sekitar lokasi pembangunan.
Masyarakat diimbau memperhatikan rambu lalu lintas sementara, mengikuti arahan petugas, serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi area pekerjaan.
Kepatuhan terhadap pengaturan tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko gangguan arus kendaraan dan menjaga keselamatan pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui pengaturan lalu lintas yang menyesuaikan kondisi lapangan, penataan pedestrian Jalan PB Sudirman diharapkan dapat berlangsung dengan tetap mengakomodasi kebutuhan warga dan pelaku usaha.
Penataan kawasan tersebut juga diharapkan menghasilkan lingkungan jalan yang lebih tertib dan nyaman tanpa mengabaikan akses masyarakat terhadap pertokoan serta kegiatan ekonomi di sekitarnya.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)