Lumajang, InfoPublik — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang mengimbau masyarakat tidak menggunakan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan selama penataan pedestrian di Jalan PB Sudirman berlangsung. Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, termasuk anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin, mengatakan penataan pedestrian perlu disertai peningkatan kesadaran masyarakat untuk menggunakan fasilitas jalan sesuai peruntukannya.
“Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tertib parkir dan mengikuti pengaturan yang berlaku agar kenyamanan bersama tetap terjaga,” ujar Rasmin di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Jumat (23/10/2026).
Menurut Rasmin, keteraturan parkir menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penataan kawasan Jalan PB Sudirman. Kendaraan yang diparkir di atas trotoar dapat menghambat pergerakan pejalan kaki dan mengurangi kenyamanan pengguna fasilitas tersebut.
Kondisi ini juga perlu mendapat perhatian karena tidak semua pejalan kaki memiliki kemampuan mobilitas yang sama. Anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas membutuhkan akses pedestrian yang aman serta tidak terhalang kendaraan.
Karena itu, Dishub Lumajang mengajak pemilik kendaraan untuk mematuhi ketentuan parkir dan tidak menggunakan ruang pejalan kaki sebagai tempat pemberhentian kendaraan.
Selama pekerjaan penataan pedestrian berlangsung, pengaturan parkir perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan agar tidak menimbulkan hambatan terhadap arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat.
Pengendara juga diminta memperhatikan rambu yang terpasang dan mengikuti arahan petugas, terutama ketika melintasi kawasan yang sedang dalam proses penataan.
Rasmin menekankan bahwa keberhasilan penataan kawasan tidak hanya bergantung pada pembangunan fasilitas fisik, tetapi juga memerlukan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga fungsi ruang jalan.
Melalui penataan parkir yang tertib, pedestrian Jalan PB Sudirman diharapkan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya serta memberikan ruang berjalan kaki yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)