Padang, InfoPublik – Antrean truk pengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang mengular hingga ke badan jalan berpotensi menghambat arus lalu lintas dan mengganggu akses usaha warga. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengevaluasi penerapan sistem parkir digital antrean BBM di Tempat Parkir Khusus Koto Lalang sekaligus menyiapkan perluasan sistem serupa ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) lainnya.
Evaluasi tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Sistem Parkir Digital Antrean BBM Tempat Parkir Khusus Koto Lalang dan Rencana Penerapan di SPBU Lainnya di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Kamis (22/10/2026).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Syani menjelaskan, penerapan sistem digital di Koto Lalang menunjukkan hasil positif dalam menata antrean kendaraan berat. Melalui mekanisme ini, truk diarahkan masuk terlebih dahulu ke tempat parkir khusus sehingga tidak menumpuk di badan jalan saat menunggu giliran mengisi solar.
Pengemudi kemudian membayar retribusi untuk memperoleh bukti antrean yang memuat nomor antrean, nomor polisi kendaraan, dan kode QR. Selanjutnya, truk dipanggil secara berurutan sesuai ketersediaan slot di SPBU.
“Alhamdulillah, dari hasil evaluasi, penerapan sistem ini cukup efektif. Kebijakan yang kita lakukan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama terhadap ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta upaya mengurangi risiko kecelakaan,” ujar Yudi.
Ia menambahkan, sistem tersebut didukung Bank Nagari sebagai penyedia sistem digital dan sejauh ini berjalan lancar. Penataan antrean juga membantu mengurangi penyempitan bahu jalan akibat kendaraan berat yang menunggu pengisian BBM.
Dampak penataan antrean tidak hanya dirasakan pengguna jalan, tetapi juga masyarakat dan pemilik usaha di sekitar SPBU. Berkurangnya kendaraan yang mengantre di tepi jalan membuat akses menuju toko dan warung warga tidak lagi tertutup seperti sebelumnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan antrean kendaraan berat perlu memperhatikan dua kepentingan sekaligus, yakni kelancaran lalu lintas dan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar SPBU.
Dengan sistem parkir digital, antrean dapat dikelola di area yang telah disediakan, sementara pemanggilan kendaraan dilakukan berdasarkan nomor antrean dan ketersediaan tempat di SPBU. Mekanisme tersebut diharapkan menjaga ketertiban sekaligus mengurangi potensi konflik lalu lintas akibat kendaraan yang berhenti atau parkir di badan jalan.
Berbekal hasil evaluasi di Koto Lalang, Dishub Kota Padang berencana menerapkan sistem serupa di SPBU lain yang menghadapi persoalan antrean truk solar. Lokasi prioritas akan ditentukan agar perluasan dapat dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan di lapangan.
“Ke depan, sistem ini akan kita kembangkan ke SPBU lainnya. Kita akan menentukan lokasi berikutnya yang menjadi prioritas agar persoalan antrean truk dapat diselesaikan secara bertahap,” kata Yudi.
FGD tersebut turut dihadiri perwakilan Polsek Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung, dan Padang Selatan; Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang; PT Gerbang Berkah Solusi; serta pengelola SPBU Koko Mata Air dan Bandar Buat Padang bersama jajaran Dishub Kota Padang.
Melalui evaluasi dan rencana perluasan ini, Pemkot Padang berupaya memperkuat pengelolaan antrean BBM berbasis digital sebagai salah satu langkah menata lalu lintas. Keberhasilan penerapannya di lokasi lain akan bergantung pada penentuan area parkir, kesiapan sistem, dan koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, penyedia teknologi, serta pengelola SPBU.
(Vq)
~ 📤 by Ju