Satpol PP Padang Tertibkan Warung Diduga Jual Miras Tanpa Izin
Padang, InfoPublik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sebuah warung di kawasan Jalan Dr. Sutomo, Simpang Haru, yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa dokumen perizinan, Senin (28/9/2026). Penertiban dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah minuman beralkohol untuk dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang. Barang tersebut selanjutnya didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Situasi di lokasi kemudian memanas setelah pemilik warung menolak tindakan petugas. Kericuhan terjadi dan terdapat dugaan penyerangan menggunakan botol kaca yang menyebabkan dua personel Satpol PP mengalami luka-luka.
Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Padang Wahyu Isandi Rahmatullah menyayangkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap personel yang sedang menjalankan tugas.
Menurut Wahyu, penolakan terhadap tindakan penertiban seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang tersedia dan tidak dilakukan dengan kekerasan. Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan prosedural dalam menjalankan tugas penegakan aturan di lapangan. “Satpol PP hadir untuk memastikan aturan berjalan dan masyarakat mendapatkan rasa aman,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan, insiden tersebut tidak akan mengurangi komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Petugas akan tetap menjalankan pengawasan dan penertiban sesuai kewenangan serta prosedur yang berlaku.
Terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap petugas yang dapat masuk ke ranah pidana, Satpol PP Kota Padang akan melakukan tindak lanjut melalui mekanisme yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak berwenang.
Penertiban tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi melanggar ketentuan. Pemerintah daerah juga terus mendorong agar pelaku usaha memenuhi persyaratan perizinan sehingga kegiatan ekonomi dapat berlangsung sesuai aturan dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
(Taufik)
~ 📤 by Ju
© Copyright 2026, All Rights Reserved