Muara Enim, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Muara Enim mendorong dunia usaha memperbesar kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui program Corporate Social Responsibility-Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR-TJSL). Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah pemotongan dana transfer pusat yang mencapai Rp1,4 triliun.
Pemkab Muara Enim mengarahkan program CSR-TJSL perusahaan agar lebih terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat yang telah dipetakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Non-APBD. Dengan pola tersebut, dukungan dunia usaha diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi dapat melengkapi program pembangunan yang terdampak keterbatasan anggaran pemerintah.
Plt. Bupati Muara Enim Sumarni mengatakan keterlibatan dunia usaha masih perlu diperkuat. Dari sekitar 500 perusahaan yang terdaftar dan beroperasi di Kabupaten Muara Enim, baru sekitar 30 perusahaan yang dinilai telah berkomitmen secara nyata dan aktif dalam Forum CSR.
“Penting adanya komitmen bersama agar aspirasi masyarakat dari tingkat desa hingga kabupaten yang tertuang dalam RKPD Non-APBD dapat diakomodasi sebagai kegiatan CSR perusahaan,” ujar Sumarni dalam Rapat CSR-TJSL di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Kamis (24/9/2026).
Menurut Sumarni, penguatan kolaborasi tersebut diperlukan agar CSR memberikan manfaat yang lebih terukur bagi masyarakat. Program perusahaan dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan yang telah diidentifikasi pemerintah daerah, termasuk pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Pemkab juga mendorong adanya kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Kesepakatan itu diharapkan memberikan kepastian mengenai arah kontribusi CSR sekaligus memudahkan sinkronisasi program hingga pelaksanaan di lapangan.
Pola kolaborasi tersebut penting agar keterbatasan ruang fiskal tidak serta-merta menghentikan berbagai kebutuhan pembangunan masyarakat. Pemerintah daerah tetap menjalankan fungsi perencanaan dan koordinasi, sementara dunia usaha dapat mengambil peran melalui program TJSL yang sesuai dengan kebutuhan wilayah.
Selain pembangunan dan kebutuhan dasar masyarakat, Sumarni juga mengajak perusahaan mendukung agenda strategis daerah, termasuk Festival Olahraga Masyarakat Provinsi (FORPROV) II Sumatra Selatan 2026 yang akan berlangsung pada November mendatang.
Kabupaten Muara Enim ditunjuk sebagai tuan rumah kegiatan tersebut. Karena itu, kontribusi dunia usaha diharapkan tidak hanya berbentuk dukungan terhadap pembangunan fisik, tetapi juga membantu memastikan penyelenggaraan kegiatan olahraga masyarakat tingkat Provinsi Sumatra Selatan berjalan optimal.
Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Yulius, jajaran kepala organisasi perangkat daerah, serta pimpinan BUMN, BUMS, dan BUMD di Kabupaten Muara Enim.
Melalui penguatan Forum CSR-TJSL, Pemkab Muara Enim berupaya membangun pola kemitraan yang lebih terarah antara pemerintah dan dunia usaha. Kolaborasi itu diharapkan mampu memperluas sumber daya pembangunan sekaligus memastikan program CSR benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.
[diskominfosp-me]