Muara Enim Percepat Transformasi Pemerintahan Digital
Muara Enim, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Muara Enim mulai menggeser orientasi transformasi digital dari sekadar mengejar capaian indeks menuju penguatan sistem yang benar-benar membuat pelayanan publik lebih mudah, cepat, dan efisien.
Langkah itu dilakukan melalui studi tiru tata kelola pemerintahan digital Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, yang dikenal sebagai salah satu daerah rujukan dalam penerapan pemerintahan digital nasional.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim Sumarni memanfaatkan kunjungannya ke Surabaya untuk melihat langsung strategi, kebijakan, integrasi sistem, hingga inovasi yang diterapkan Pemkot Surabaya. Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Surabaya, Kamis (10/9/2026), dan diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Surabaya Achmad Zaini serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya Eddy Christijanto.
Bagi Muara Enim, pembelajaran dari Surabaya menjadi penting di tengah perubahan pendekatan evaluasi pemerintahan digital. Pemkab Muara Enim tidak ingin capaian penilaian yang sudah baik membuat transformasi digital berhenti pada pemenuhan indikator administratif.
Sumarni mengatakan Pemkab Muara Enim perlu memahami secara lebih mendalam bagaimana Surabaya membangun pemerintahan digital yang terintegrasi dan mampu mendukung pelayanan masyarakat. "Kunjungan ini guna memaksimalkan kehadiran di Kota Surabaya untuk melihat strategi, kebijakan, tata kelola, integrasi sistem maupun inovasi pemerintahan digital Kota Surabaya yang sudah lebih baik," ujar Sumarni.
Pemkab Muara Enim saat ini memiliki indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 3,7 dengan kategori sangat baik. Namun, capaian tersebut dinilai belum cukup menjadi tujuan akhir karena ukuran keberhasilan pemerintahan digital semakin diarahkan pada dampaknya terhadap tata kelola dan pelayanan publik.
Perubahan instrumen evaluasi melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 dari indeks SPBE menuju Evaluasi Pemerintahan Digital menjadi salah satu alasan Muara Enim memperkuat pembelajaran dari daerah yang telah memiliki ekosistem digital lebih matang.
Dengan pendekatan baru tersebut, transformasi digital tidak cukup hanya ditunjukkan melalui banyaknya aplikasi atau tingginya skor evaluasi. Pemerintah daerah perlu memastikan berbagai sistem dapat terintegrasi, data dapat dimanfaatkan secara optimal, dan layanan digital benar-benar memangkas proses yang harus dilalui masyarakat.
"Pemkab Muara Enim yang meskipun memiliki indeks SPBE dengan skor 3,7 (sangat baik), namun tetap harus responsif memahami transformasi tersebut sehingga tak hanya sekadar mengejar indeks penilaian yang memuaskan, tetapi juga meningkatkan akselerasi pelayanan publik yang lebih mudah, cepat dan efisien bagi masyarakat," jelas Sumarni.
Studi tiru tersebut diarahkan menjadi langkah awal untuk mereplikasi praktik tata kelola pemerintahan digital yang dinilai berhasil diterapkan di Surabaya. Pemkab Muara Enim juga membuka peluang agar pembelajaran tersebut berlanjut dalam bentuk kerja sama yang lebih konkret antardaerah.
Sumarni menyampaikan komitmen membangun ekosistem pemerintahan digital yang unggul dengan menjadikan pengalaman Surabaya sebagai salah satu referensi. Kerja sama antarpemerintah daerah bahkan berpeluang dituangkan melalui nota kesepahaman (MoU).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Surabaya Achmad Zaini menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan Pemkot Surabaya untuk berbagi pengalaman, termasuk menjadi narasumber dalam pengembangan tata kelola pemerintahan digital.
Rangkaian kunjungan juga diisi peninjauan langsung ke pusat komando (command center) pengelolaan data Kota Surabaya. Fasilitas tersebut menjadi salah satu gambaran bagaimana data dan informasi pemerintahan dikelola untuk mendukung pemantauan serta pengambilan keputusan.
Sumarni dalam kunjungan tersebut didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Muara Enim Vivi Mariani. Bagi Muara Enim, pembelajaran dari Surabaya diharapkan tidak berhenti sebagai studi banding. Praktik yang relevan akan menjadi bahan untuk memperkuat integrasi sistem, tata kelola data, dan inovasi pelayanan sehingga transformasi digital dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
[diskominfosp-me]