Diskominfo Lumajang Perkuat Cek Fakta, Warga Diminta Jangan Mudah Sebar Informasi
LPPL Radio Suara Lumajang
LPPL Radio Suara Lumajang
Lumajang, InfoPublik – Arus informasi yang bergerak cepat di media digital menuntut masyarakat lebih cermat sebelum mempercayai dan membagikan sebuah informasi. Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang terus memperkuat penyajian konten cek fakta sebagai bagian dari komunikasi publik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Joko Sri Mardiyanto, dalam Talkshow Jelajah Informasi dan Berita (JELITA) Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Lumajang di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Senin (6/7/2026).
Joko mengatakan, konten cek fakta tidak hanya berfungsi memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar. Konten tersebut juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat terbiasa memverifikasi informasi melalui sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui konten cek fakta, komunikasi publik tidak hanya memberikan penjelasan terhadap informasi yang beredar, tetapi juga memperkuat budaya literasi digital serta mendorong masyarakat menggunakan informasi secara bertanggung jawab,” jelasnya.
Menurut Joko, penguatan konten cek fakta menjadi penting untuk membangun kebiasaan masyarakat dalam memeriksa sumber, konteks, dan kebenaran informasi. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi penyebaran informasi keliru yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, juga mengajak masyarakat membiasakan diri memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya kepada orang lain.
Ia menilai kemampuan memilah informasi menjadi bekal penting di era digital. Sikap tersebut diperlukan untuk mencegah berkembangnya hoaks dan disinformasi yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
(MC Kab. Lumajang/Fb/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved