Bangkalan, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mulai mempercepat transformasi pasar tradisional melalui penataan fasilitas dan digitalisasi sistem retribusi. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat daya saing pasar rakyat sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah di tengah pesatnya perkembangan perdagangan digital.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat memimpin rapat pengarahan dan penandatanganan pakta integritas bersama kepala pasar se-Kabupaten Bangkalan, Selasa (9/6/2026).
Menurut Lukman Hakim, pasar tradisional masih menjadi salah satu pilar utama perekonomian masyarakat. Karena itu, upaya pembenahan tidak hanya menyangkut perbaikan fisik, tetapi juga penguatan tata kelola agar pasar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
"Pasar merupakan salah satu urat nadi perekonomian masyarakat. Karena itu kondisinya harus terus ditingkatkan agar lebih tertata, bersih, nyaman, dan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menilai sejumlah pasar masih memerlukan pembenahan, terutama terkait penataan pedagang yang beraktivitas hingga area parkir maupun badan jalan. Kondisi tersebut selain mengurangi kenyamanan juga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas ekonomi di sekitar pasar.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangkalan mendorong penataan pasar secara bertahap melalui pengaturan zonasi pedagang, perbaikan sarana pendukung, serta penyusunan desain pasar yang lebih representatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain pembenahan fisik, pemerintah daerah juga mulai mengarahkan modernisasi pengelolaan pasar melalui penerapan sistem pembayaran retribusi berbasis digital bekerja sama dengan Bank Jatim.
Melalui sistem tersebut, pembayaran retribusi pasar nantinya dapat dilakukan menggunakan berbagai metode transaksi elektronik seperti QRIS, ATM, maupun layanan pembayaran digital lainnya.
"Ke depan, sistem retribusi pasar harus mulai diarahkan ke digitalisasi melalui QRIS, ATM, dan metode pembayaran elektronik lainnya. Implementasinya dilakukan secara bertahap agar para pedagang dapat beradaptasi dengan baik," jelas Lukman.
Digitalisasi retribusi dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pasar. Selain mempermudah proses pembayaran bagi pedagang, sistem tersebut juga dapat meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap optimalisasi pengelolaan retribusi dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Di sisi lain, Lukman mengingatkan bahwa pasar tradisional saat ini menghadapi tantangan baru akibat berkembangnya perdagangan daring yang menawarkan kemudahan bertransaksi kepada masyarakat.
Karena itu, pengelola pasar didorong untuk terus berinovasi agar pasar rakyat tetap memiliki daya tarik dan mampu bersaing dengan berbagai model perdagangan modern.
Menurutnya, keunggulan pasar tradisional tidak hanya terletak pada aktivitas jual beli, tetapi juga pada interaksi sosial, kedekatan antara pedagang dan pembeli, serta keberagaman produk yang ditawarkan.
"Pasar tradisional harus memiliki keunggulan dan ciri khas. Jika pelayanannya baik dan masyarakat merasa nyaman, maka pasar akan tetap menjadi pilihan utama masyarakat," katanya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh kepala pasar diminta segera melakukan pendataan kondisi fisik pasar di wilayah masing-masing. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan program revitalisasi sekaligus bahan pengajuan bantuan pembangunan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Melalui penataan infrastruktur dan transformasi digital yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menargetkan pasar tradisional tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat, tetapi juga berkembang menjadi ruang perdagangan yang lebih modern, tertib, transparan, dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.