Palu, InfoPublik – Pemerintah Kota Palu memperkuat pengawasan administrasi penerimaan daerah untuk mencegah selisih pencatatan pembayaran pajak. Salah satu langkah yang ditekankan ialah rekonsiliasi rutin guna memastikan setiap pembayaran wajib pajak tercatat dengan benar dalam sistem.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Selasa (20/10/2026).
Dalam rapat yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu itu, Imelda meminta petugas memastikan kesesuaian antara pembayaran yang dilakukan wajib pajak dan data penerimaan yang tercatat dalam sistem.
“Rekonsiliasi penerimaan. Jangan sampai ada wajib pajak yang sudah membayar tetapi belum dilunaskan di sistem karena kelalaian petugas. Hal seperti itu bisa menimbulkan selisih pada hari berikutnya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa setiap transaksi penerimaan harus diselesaikan dan dicatat pada hari yang sama. Ketertiban pencatatan diperlukan agar potensi kesalahan administrasi dapat segera diketahui dan tidak berlanjut menjadi selisih pada pencatatan berikutnya.
Menurut Imelda, pengelolaan penerimaan daerah harus dilakukan secara cermat dan konsisten. Administrasi yang tertib menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan PAD sekaligus memastikan data penerimaan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain mengevaluasi administrasi penerimaan, rapat tersebut juga membahas optimalisasi potensi pajak daerah, termasuk rencana revisi peraturan daerah mengenai pajak reklame.
Imelda menyampaikan bahwa penyesuaian regulasi reklame diharapkan dapat membuka peluang optimalisasi penerimaan daerah. Rencana tersebut perlu didukung pemutakhiran data sebelum disosialisasikan kepada masyarakat dan wajib pajak.
Rapat tersebut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Eka Komalasari, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta sejumlah unsur terkait.
Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Palu mendorong perangkat daerah terkait memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan membenahi administrasi penerimaan. Langkah ini diharapkan mendukung optimalisasi PAD untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.