Temanggung, InfoPublik- Kepolisian Resor (Polres) Temanggung mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan media sosial dan pergaulan sehari-hari, guna mencegah keterlibatan remaja dalam aksi berbahaya seperti tawuran.
Kapolres Temanggung, AKBP Zamrul Aini, menegaskan bahwa banyak kasus kenakalan remaja bermula dari interaksi di media sosial yang kemudian berkembang menjadi tindakan nyata di lapangan.
“Karena itu, peran keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah perilaku menyimpang sejak dini,” ujar Zamrul Aini di Mapolres Temanggung, Senin (21/4/2026).
Ia menjelaskan, imbauan tersebut diperkuat oleh kasus terbaru yang terjadi di wilayahnya. Polres Temanggung mengamankan empat remaja di Jalan Lingkar Dusun Nglangon, Kelurahan Walitelon Utara, saat diduga hendak melakukan tawuran.
“Mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis corbek atau clurit bengkok dengan berbagai ukuran,” kata dia.
Menurut Kapolres, peristiwa tersebut bermula dari aksi saling tantang antara dua kelompok remaja melalui pesan langsung di media sosial Instagram. Kedua kelompok kemudian sepakat bertemu pada dini hari untuk melakukan tawuran.
Situasi semakin memanas setelah salah satu kelompok melempar bom molotov yang memicu kepanikan warga sekitar. Warga yang merasa terganggu kemudian keluar rumah dan membubarkan aksi tersebut, hingga akhirnya empat remaja berhasil diamankan bersama barang bukti.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, menyatakan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal kepemilikan senjata tajam. Ia menambahkan, usia para pelaku yang masih berkisar antara 15 hingga 17 tahun menjadi perhatian serius aparat.
Polisi kembali menegaskan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam membentuk perilaku remaja agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal.
(Aiz/Ekp)