- Oleh MC KAB AGAM
- Kamis, 9 Januari 2025 | 20:23 WIB
: 38 Sapi Terpapar PMK, DinpertanPangan Ambil Langkah Penanganan
Oleh MC KAB DEMAK, Jumat, 10 Januari 2025 | 18:51 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 97
Demak, InfoPublik – Laporan Dinas Pertanian dan Pangan (Dinpertanpangan) Kabupaten Demak menyebutkan sebanyak 38 ekor sapi telah terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Menyikapi hal itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera melakukan pengobatan dan sosialisasi guna menekan penyebaran penyakit yang sangat menular ini.
Kepala Dinpertanpangan Kabupaten Demak, Agus Herawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus PMK ini.
“Langkah yang sudah kami lakukan meliputi pengobatan terhadap sapi yang terpapar dan sosialisasi kepada peternak mengenai cara mencegah penyebaran PMK,” kata Agus Herawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (10/01/2025).
Untuk memutus rantai penularan PMK, Agus Herawan mengimbau para peternak agar melakukan langkah-langkah pencegahan berikut:
“Langkah-langkah ini sangat penting untuk melindungi kesehatan hewan ternak dan mencegah kerugian ekonomi bagi peternak,” tambahnya.
Penyakit mulut dan kuku merupakan penyakit yang sangat menular, terutama pada sapi, kambing, dan domba. Gejala umum PMK meliputi, demam tinggi, lepuh di mulut,lepuh di kuku, kesulitan makan, dan penurunan berat badan secara drastis.
Jika peternak menemukan gejala-gejala tersebut pada hewan ternaknya, mereka diminta segera melaporkan ke dinas terkait untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
“Kami siap membantu dan memberikan pendampingan kepada peternak untuk menangani kasus ini agar tidak semakin meluas,” tutup Agus Herawan.
(Komf/ist/Apj).