- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Kamis, 9 Januari 2025 | 07:00 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 8 Januari 2025 | 18:54 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 2K
Lumajang, InfoPublik – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang aktif melakukan langkah pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan cara melakukan sosialisasi di berbagai kanal komunikasi. Tujuan dari kegiatan itu, dapat memberikan pemahaman terhadap khalayak luas dalam menyikapi merebaknya penyakit PMK yang mengancam hewan ternak.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Lumajang, Endra Novianto, mengungkapkan bahwa angka kasus PMK di Lumajang meningkat pada November dan Desember 2024.
"Gejala PMK pada ternak antara lain kehilangan nafsu makan, lepuhan di sekitar mulut, kesulitan makan, dan minum," kata Endra di acara Jelita di LPPL Radio Suara Lumajang, Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (8/1/2025)
Endra mengimbau para peternak untuk segera melapor ke dokter hewan jika menemukan gejala tersebut agar mendapatkan penanganan cepat dan tepat.
Endra menegaskan bahwa tidak perlu panik jika menemukan kasus PMK. Peternak dapat segera menghubungi petugas kesehatan hewan agar mendapatkan penanganan maksimal.
"Jangan ragu untuk memanggil petugas kami. Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang untuk menyelamatkan hewan ternak," ujarnya.
DKPP Lumajang terus berupaya meningkatkan kesadaran peternak akan pentingnya langkah preventif. Dengan edukasi yang tepat, diharapkan para peternak dapat lebih proaktif dalam menjaga kesehatan hewan dan mengurangi risiko penyebaran PMK.
DKPP Lumajang menekankan lima langkah utama dalam pencegahan dan pengendalian PMK, antara lain:
"Dengan penanganan yang baik dan kerja sama semua pihak, kita dapat mengendalikan PMK bersama-sama," pungkas Endra.
(MC Kab. Lumajang/Bob/An-m)