- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Rabu, 8 Januari 2025 | 18:54 WIB
: Sapi terkana PMK di Blora
Oleh MC KAB BLORA, Selasa, 7 Januari 2025 | 17:06 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 138
Blora, InfoPublik – Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora mencatat sebanyak 360 ekor sapi di wilayahnya terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sejak Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DP4 Blora, Rasmiyana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan intensif dengan menerjunkan petugas kesehatan hewan untuk menangani kasus ini.
"Semua laporan yang masuk langsung kami tindaklanjuti. Petugas kesehatan hewan kami sudah siap siaga untuk menangani setiap kasus PMK yang muncul," ujar Rasmiyana, Selasa (6/1/2025).
Sementara itu, Kepala DP4 Blora, Ngaliman, menegaskan bahwa pihaknya terus mengedukasi peternak agar aktif melakukan vaksinasi untuk mencegah penyebaran PMK.
"Kami meminta peternak tidak panik dan segera melaporkan jika ada indikasi PMK. Langkah terbaik adalah vaksinasi dan perawatan intensif," katanya.
Menurutnya, PMK pada sapi saat ini mulai banyak ditemukan di beberapa daerah, sehingga perlu upaya pencegahan yang lebih serius agar tidak semakin meluas.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Peternakan, Ali Agus, memastikan bahwa daging sapi yang terkena PMK masih aman dikonsumsi, selama pemotongan dilakukan sebelum sapi mati.
"Sapi yang terkena PMK tetap bisa dikonsumsi asalkan dipotong sebelum mati. Jika sapi sudah mati, itu sudah dianggap bangkai dan tidak boleh dikonsumsi," jelasnya.
Ali Agus juga menjelaskan bahwa sapi yang terkena PMK sering mengalami kesulitan berdiri. Jika kondisinya semakin parah, disarankan untuk segera disembelih agar tidak mengalami kerugian lebih besar.
"Sapi yang terkena PMK berat sering kali tidak bisa berdiri, sehingga jika dibiarkan bisa mati sia-sia. Sebelum mati, lebih baik dipotong dan dagingnya tetap bisa dimanfaatkan," tambahnya.
Ali Agus mengimbau kepada peternak agar tetap tenang dan segera mengambil langkah pengobatan atau vaksinasi jika sapi mereka terindikasi PMK.
"Kita sudah punya pengalaman dalam menangani wabah ini dua tahun lalu. Ada banyak metode penyembuhan yang bisa dilakukan. Jika tidak bisa disembuhkan, pemotongan menjadi opsi terakhir agar tidak mengalami kerugian," tutupnya.
(MC Kab. Blora/Teguh).