Hasil Seleksi PPPK Pemprov Malut: 1.214 Peserta Dinyatakan Lulus

: Para peserta seleksi CASN Pemprov Malut 2024.(Foto:Yudi)


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 2 Januari 2025 | 11:33 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 125


Ternate, InfoPublik - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahap I untuk formasi tahun 2024. Pengumuman tersebut mengacu pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11476/B-KS.04.03/SD/K/2024, tertanggal 26 Desember 2024.

Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Malut, Alex Tovano Rada, menyatakan bahwa sebanyak 1.218 peserta mengikuti seleksi dari total 1.221 orang yang lolos administrasi. Namun, tiga peserta tidak hadir sehingga hanya 1.214 yang dinyatakan lulus, sementara empat peserta tidak memenuhi kriteria kelulusan.

“Peserta yang lulus diwajibkan segera menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui laman sscasn.bkn.go.id. Selain itu, mereka juga harus mengikuti pengarahan pemberkasan pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK), yang jadwalnya akan diumumkan melalui laman resmi BKD Malut di bkd.malutprov.go.id,” ujar Alex dalam keterangan tertulis pada Selasa (31/12/2024) malam.

Proses Transparan dan Bebas Biaya BKD Malut menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan bebas biaya. Alex mengingatkan peserta untuk waspada terhadap penipuan dari pihak-pihak yang mengaku dapat meluluskan peserta dengan imbalan tertentu.

“Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan peserta. Jika ada oknum yang menawarkan jasa untuk meluluskan, pastikan itu adalah penipuan,” tegasnya.

Peserta juga diminta untuk terus memantau informasi terbaru terkait tahapan pemberkasan dan pengangkatan melalui situs resmi BKD Malut di bkd.malutprov.go.id, media sosial resmi BKD, atau call center di nomor 0813-6770-5031.

Langkah Selanjutnya peserta yang lulus akan diusulkan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK yang akan diterbitkan oleh Gubernur Maluku Utara. Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap para peserta yang lulus dapat menjalankan tugas dengan baik dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

“Kami berharap mereka yang lulus dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Maluku Utara. Tahapan pemberkasan ini penting untuk memastikan kelancaran proses administrasi pengangkatan,” ujar Alex.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengakses pengumuman lengkap melalui laman resmi BKD atau tautan yang telah disediakan.

 

tr/MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 2 Januari 2025 | 16:48 WIB
Seleksi PPPK Kota Tidore: 898 Lulus, 286 Gagal
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 15:45 WIB
Kepala BKPSDM Gayo Lues Tegaskan Tidak Ada Lagi Tenaga Kerja Non-ASN pada 2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 10:18 WIB
Cuaca Ekstrem di Maluku Utara, BPBD Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 17:59 WIB
Sebanyak 1.298 PPPK Pemprov Gorontalo Tahun 2024 Selesai Ikuti Orientasi
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 06:24 WIB
BPSDM Provinsi Gorontalo Tutup Kegiatan Orientasi PPPK