Harga Bahan Pokok di Lumajang Stabil

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Minggu, 27 Oktober 2024 | 11:46 WIB - - 130


Lumajang, InfoPublik - Berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur, harga rata-rata bahan pokok di Kabupaten Lumajang menunjukkan stabilitas yang menggembirakan.

Pada 26 Oktober 2024, harga sebagian besar bahan pokok di pasar tradisional seperti Pasar Pasirian, Pasar Baru, dan Pasar Sukodono tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan hari sebelumnya.

Berikut adalah beberapa bahan pokok yang tercatat stabil:

  • Beras Premium dan Beras Medium tetap di harga Rp13.833 dan Rp11.733 per kilogram, masing-masing.
  • Gula Kristal Putih tercatat stabil di Rp16.000 per kilogram.
  • Minyak Goreng juga menunjukkan konsistensi dengan harga Rp17.000 untuk kemasan premium dan Rp16.433 untuk kemasan sederhana.
  • Daging, telur, dan susu juga berada pada titik harga yang tetap. Misalnya, Daging Sapi Paha Belakang dan Daging Ayam Ras masing-masing dijual seharga Rp110.000 dan Rp30.333 per kilogram, tanpa adanya fluktuasi harga.

Meskipun terdapat sedikit kenaikan harga pada Cabe Rawit Merah yang mengalami peningkatan sebesar Rp1.000 dari Rp32.333 menjadi Rp33.333 per kilogram (naik 3,09%), secara keseluruhan, banyak bahan pokok lainnya tetap tidak berubah.

Kondisi stabilnya harga bahan pokok ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi kebutuhan sehari-hari. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang akan terus melakukan pemantauan harga secara berkala untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga, guna mencegah inflasi yang dapat memberatkan masyarakat.

Dengan harga yang stabil, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga, dan para pelaku usaha juga dapat merencanakan strategi bisnis yang lebih baik. Selain itu, pemerintah akan terus berupaya memastikan ketersediaan bahan pokok agar masyarakat tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. (MC Kab. Lumajang/Diskopindag/An-m/Elvira)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Minggu, 27 Oktober 2024 | 17:01 WIB
Pentingnya Perlindungan Merek untuk Kepercayaan Konsumen Produk Lokal
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Minggu, 27 Oktober 2024 | 17:00 WIB
Mudah! Begini Cara Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha Mikro di Lumajang
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Minggu, 27 Oktober 2024 | 11:41 WIB
Eco Pesantren Sebagai Gerakan Pengurangan Plastik dan Pengolahan Sampah
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Minggu, 27 Oktober 2024 | 11:44 WIB
Pesantren Peduli Lingkungan, Kunci Masa Depan Berkelanjutan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Minggu, 27 Oktober 2024 | 11:49 WIB
Satu Rumah Satu Jumantik: Masyarakat Aktif Cegah DBD
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Minggu, 27 Oktober 2024 | 11:56 WIB
Dinas Kesehatan Perkuat Edukasi Pencegahan DBD di Lumajang