- Oleh MC KAB KAYONG UTARA
- Sabtu, 26 Oktober 2024 | 03:00 WIB
:
Oleh MC KAB SANGGAU, Kamis, 24 Oktober 2024 | 04:15 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 131
Sanggau, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau menunjuk Desa Tunggal Bhakti di Kecamatan Kembayan sebagai replikasi percontohan Desa Anti Korupsi. Penunjukan ini dilakukan dalam rangka penilaian oleh tim dari Inspektorat Kabupaten Sanggau yang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan penilaian bertujuan mengevaluasi kelayakan desa tersebut sebagai replikasi percontohan.
Dalam kesempatan itu, Inspektur Pembantu Wilayah V, Albert Diponegoro Sihotang, menjelaskan bahwa pihaknya telah aktif melakukan kunjungan ke desa-desa yang ditetapkan sebagai replikasi percontohan Desa Anti Korupsi sejak bulan Maret lalu.
“Kami juga mengundang desa-desa replikasi lainnya, seperti Desa Pedalaman dan Desa Pana, agar mereka bisa melihat proses penilaian ini dan mempersiapkan diri jika di masa depan mereka terpilih sebagai replikasi Desa Anti Korupsi,” ujar Albert di Kantor Desa Tunggal Bhakti, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Rabu (23/10/2024).
Albert menegaskan bahwa penilaian ini sangat penting untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai dengan aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa dilakukan sesuai jalurnya, demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia berharap, setelah penilaian ini selesai, Desa Tunggal Bhakti dapat menjadi contoh dalam pembangunan yang transparan dan akuntabel, serta tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait pembangunan desa. “Kami berharap pembangunan di Desa Tunggal Bhakti semakin baik dan maju,” pungkasnya.
Penulis : Abang Alfian
Editor : E.A.Lusy