- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Senin, 4 November 2024 | 18:57 WIB
: Pemkab Pulang Pisau Laksanakan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi - Foto :Mc.Pulang Pisau
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Sabtu, 7 September 2024 | 03:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 282
Pulang Pisau,InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Pulang Pisau yang diselenggarakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Jumat (6/9/2024).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Gubernur Kalimantan Tengah 22 Agustus 2024 tentang Pelaksanaan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah 2024 hal tersebut sesuai dengan amanat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyambut baik kegiatan ini, yang mana sejalan dengan tujuan dan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel,”kata Kabag Pemerintahan dan Kesra Setda Pulang Pisau, Hayes Hendra selaku Plt. Inspektur Inspektorat Pulang Pisau dalam membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Pulang Pisau.
Hayes juga mengatakan sebagai bentuk upaya mensukseskan Program Desa Anti Korupsi, Pemkab telah melakukan Pemetaan dan Pengumpulan informasi terkait desa mana yang nantinya akan dipersiapkan sebagai contoh desa Anti Korupsi di Pulang Pisau
“Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau beberapa waktu lalu sudah melaksanakan kunjungan ke Inspektorat Panajam Paser Utara Kalimantan Timur untuk belajar dan berbagi pengalaman atas kebersihan Desa Tengin Baru Kecamatan Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang ditetapkan Sebagai Desa Anti Korupsi,” tambahnnya
Menutup sambutan Hayes berharap agar kiranya Kabupaten Pulang Pisau akan ada Desa di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau terpilih sebagai desa anti korupsi, yang mana hal demikian dapat menjadi acuan serta tolak ukur untuk desa-desa, juga perangkat desa dalam melakukan upaya pencegahan Korupsi di lingkup Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Pulang Pisau
Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Tim Replikasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Wilayah Kalimantan Tengah, Perwakilan Inspektorat Kalimantan Tengah, Kepala Dinas PMD Pulang Pisau Herman Wibowo , Kepala Dinas Kominfostandi Pulang Pisau Moh. Insyafi, juga Kepala Desa Lingkup Pemkab Pulang Pisau. (Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Adm/Eyv)