Pj Bupati PPU Paparkan Nota Keuangan, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan

: Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, di sela-sela kegiatan rapat paripurna DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di gedung Paripurna DPRD, Selasa (30/7/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Rabu, 31 Juli 2024 | 10:26 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 130


Penajam, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) melalui Penjabat ( Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, menyampaikan nota keuangan dalam rapat paripurna DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di gedung Paripurna DPRD, Selasa (30/7/2024).

Dalam kesempatan ini, semua fraksi DPRD turut menyampaikan pandangan umum mereka terhadap rancangan tersebut. Nota keuangan yang disampaikan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan daerah saat ini dan proyeksi pendapatan serta belanja daerah pada tahun anggaran mendatang. Pandangan umum fraksi-fraksi menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam penyusunan APBD yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kata sambutannya, Makmur menyampaikan bahwa perubahan APBD ini sangat penting untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini dan memastikan efektifitas penggunaan anggaran dalam mendukung pembangunan daerah.

Ia juga menjelaskan terkait perubahan yang bersifat administratif, antara lain pergeseran anggaran antar jenis belanja, pergeseran anggaran antar program dan kegiatan, serta antarunit organisasi maupun antarbelanja. "Sehingga diharapkan seluruh capaian dan target kinerja terhadap program dan kegiatan dapat berjalan dan terlaksana," ujarnya.

Makmur juga menerangkan target pendapatan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp2.947.871.114.645, ada kenaikan sebesar Rp308.791.795.429, atau naik 10 persen dari target pendapatan dalam APBD murni sebesar Rp2.639.079.319.216. "Kenaikan pendapatan tersebut merupakan akumulasi dari kenaikan pendapatan daerah," tuturnya.

"Oleh karena itu, rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses pengesahan rancangan perubahan APBD agar dapat segera disahkan sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten PPU," katanya lagi.

Kegiatan rapat ini turut dihadiri asisten II, staf ahli, kepala perangkat daerah, Forkopimda, dan para tamu undangan lainnya. (Wan*/DiskominfoPPU)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Senin, 16 September 2024 | 23:21 WIB
Malam Pisah Sambut Pj Bupati PPU Bersama Semua Pelaku UMKM
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Senin, 16 September 2024 | 22:46 WIB
Pj Bupati PPU Bersyukur Saat Melihat Kemegahan Bandara VVIP IKN
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Kamis, 12 September 2024 | 13:04 WIB
Pj Bupati PPU Makmur Marbun Terima Penghargaan Bergengsi dari Kompas Media Group
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Minggu, 8 September 2024 | 00:17 WIB
Pj Bupati PPU Buka Bimtek Diklanas yang Digelar oleh DPMD PPU
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 2 September 2024 | 20:28 WIB
DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo Sepakati Penetapan APBD 2025
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Senin, 2 September 2024 | 17:54 WIB
Pemkab PPU Gelar Pengukuhan Pembentukan TPAKD dan Audiensi OJK Kaltim
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:59 WIB
Pj Bupati PPU Raih Penghargaan Kesejahteraan Rakyat Kategori Fiskal Rendah
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 11:10 WIB
Kadispar Gorontalo: Pengembangan Pariwisata Butuh Investasi, Bukan hanya APBD