Ketut Trina Utama Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Lewat PAW

: Prosesi pelantikan Ketut Trina Utama dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (9/12/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BULELENG, Selasa, 10 Desember 2024 | 16:59 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 96


Buleleng, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng resmi menetapkan Ketut Trina Utama sebagai anggota baru melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) masa jabatan Tahun 2024-2029.

Ketut Trina Utama, yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, menggantikan Gede Supriatna yang mengundurkan diri dari jabatannya. Prosesi pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (9/12/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, memimpin rapat tersebut dan menyampaikan bahwa pelantikan Ketut Trina Utama telah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 901/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD. Surat tersebut ditetapkan pada 18 November 2024.

Dalam kata sambutannya, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengucapkan selamat kepada Ketut Trina Utama atas amanah barunya, dan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan mampu beradaptasi dengan dinamika kerja di lingkungan DPRD Kabupaten Buleleng. "Semoga beliau dapat bekerja keras, cerdas, fokus, tulus, dan lurus, sehingga mampu meningkatkan kinerja DPRD serta berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Buleleng," ujar Lihadnyana.

Selain itu, Lihadnyana juga menyampaikan penghargaan kepada Gede Supriatna atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD. Pihaknya menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi elemen kunci dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang partisipatif, akuntabel, dan responsif.

“Tantangan ke depan semakin berat, baik karena dinamika global maupun nasional yang memengaruhi pemerintahan daerah. Oleh karena itu, sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah harus diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” imbuhnya.

Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat. (MC Kab.Buleleng/Rk)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Rabu, 11 Desember 2024 | 22:50 WIB
Pemkab Buleleng Sepakat Naikkan UMK Sebesar 6,5 Persen untuk Tahun 2025
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 16:50 WIB
Buleleng Berhasil Raih Penghargaan Innovative Government Award 2024
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Senin, 9 Desember 2024 | 10:54 WIB
Wujudkan Merdeka Belajar, Tahun 2024 Buleleng Miliki 559 Guru Penggerak
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Minggu, 1 Desember 2024 | 16:52 WIB
Kabupaten Buleleng Siap Mengikuti Ajang Penghargaan Swastisaba KKS 2025
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Senin, 25 November 2024 | 19:33 WIB
Kadis Kominfosanti Kabupaten Buleleng Pastikan Internet Aman di TPS Saat Pilkada
  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 08:58 WIB
Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Rancangan APBD Tahun 2025
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:19 WIB
Kadis Suwarmawan Pastikan Layanan Informasi Publik di Buleleng Optimal
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Sabtu, 16 November 2024 | 08:51 WIB
Desa Pengastulan Raih Status Komunitas Siaga Bencana Tsunami dari UNESCO