- Oleh MC KAB BULELENG
- Rabu, 11 Desember 2024 | 22:50 WIB
: Prosesi pelantikan Ketut Trina Utama dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (9/12/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB BULELENG, Selasa, 10 Desember 2024 | 16:59 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 96
Buleleng, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng resmi menetapkan Ketut Trina Utama sebagai anggota baru melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) masa jabatan Tahun 2024-2029.
Ketut Trina Utama, yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, menggantikan Gede Supriatna yang mengundurkan diri dari jabatannya. Prosesi pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (9/12/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, memimpin rapat tersebut dan menyampaikan bahwa pelantikan Ketut Trina Utama telah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 901/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD. Surat tersebut ditetapkan pada 18 November 2024.
Dalam kata sambutannya, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengucapkan selamat kepada Ketut Trina Utama atas amanah barunya, dan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan mampu beradaptasi dengan dinamika kerja di lingkungan DPRD Kabupaten Buleleng. "Semoga beliau dapat bekerja keras, cerdas, fokus, tulus, dan lurus, sehingga mampu meningkatkan kinerja DPRD serta berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Buleleng," ujar Lihadnyana.
Selain itu, Lihadnyana juga menyampaikan penghargaan kepada Gede Supriatna atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD. Pihaknya menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi elemen kunci dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang partisipatif, akuntabel, dan responsif.
“Tantangan ke depan semakin berat, baik karena dinamika global maupun nasional yang memengaruhi pemerintahan daerah. Oleh karena itu, sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah harus diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” imbuhnya.
Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat. (MC Kab.Buleleng/Rk)