- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Rabu, 4 Desember 2024 | 13:20 WIB
: Pj Bupati PPU, M. Zainal Arifin, di acara penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Kerja Jaminan Sosial Bersama BPJS Ketenagakerjaan, di Maxone Hotel Balikpapan, Jumat (29/11/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Sabtu, 30 November 2024 | 17:40 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 146
Balikpapan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Kerja Jaminan Sosial Bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Setda PPU, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, unsur pimpinan aatuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, di Maxone Hotel Balikpapan, Jumat (29/11/2024).
Dalam kata sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati PPU, M. Zainal Arifin, menyampaikan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah salah satu program strategis pemerintah untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Dalam dunia kerja yang penuh dengan tantangan dan resiko, jaminan sosial merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Kabupaten PPU.
Zainal menyebut nota kesepakatan yang ditandatangani hari ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara Pemda PPU, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan, dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih baik dan inklusif sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya tenaga kerja di daerah Benuo.
Untuk itu, Zainal mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. "Mari kita bersama-sama mendorong peningkatan kepesertaan tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal, serta memastikan bahwa setiap pekerja di daerah kita mendapatkan haknya untuk perlindungan sosial," tuturnya.
Lebih lanjut, Zainal mengungkapkan bahwa dalam menghadapi pelaksanaan Jaminan Sosial Nasional oleh BPJS, tidak dapat dihindarkan dari berbagai hambatan dan permasalahan. Dan yang perlu menjadi perhatian bukan saja dari BPJS Ketenagakerjaan selaku pengelola, melainkan juga dari seluruh stakeholders.
Menghadapi hal tersebut, setiap stakeholders diharapkan dapat mengidentifikasi lebih awal, kemungkinan permasalahan yang dapat terjadi dan berpotensi mengganggu kelancaran pelaksanaan program dan sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Zainal menambahkan, bagi pemerintah daerah sendiri, permasalahan yang perlu mendapat perhatian adalah perlunya dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan sosialisasi, solusi dan kewenangannya dengan memastikan terlaksananya perlindungan kepada seluruh pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Karena itu, melalui kegiatan ini, ia berharap BPJS Ketenagakerjaan tetap berkoordinasi dengan Pemda dan senantiasa terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dari waktu ke waktu. :Sehingga pemerintah dan masyarakat semakin percaya dan yakin bahwa BPJS Ketenagakerjaan mampu dan benar-benar layak menjadi mitra dan sebagai Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kredibel dan berkualitas serta kompetitif," tuturnya. (MC Penajam)