- Oleh MC PROV RIAU
- Selasa, 26 November 2024 | 01:00 WIB
: Polsek Krueng Barona Jaya, Polresta Banda Aceh, melaksanakan sosialisasi setop pungli.
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Minggu, 17 Maret 2024 | 15:46 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 308
Banda Aceh,Infopublik - Polsek Krueng Barona Jaya, Polresta Banda Aceh, melaksanakan sosialisasi setop pungli atau pungutan liar kepada warga yang ada di wilayah hukumnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut yakni dengan memasang spanduk 'Stop Pungli' sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungli agar terwujudnya kemitraan antara Polri dengan masyarakat, lembaga pemerintah dan swasta.
Disampaikan Kapolres Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu Julpiandi, “Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi sesuai peraturan perundang-undangan, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban masyarakat,” katanya, Sabtu 16 Maret 2024.
Selain itu, sosialisasi juga memberi pemahaman untuk seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi pungli yang ada di wilkum Polsek Krueng Barona Jaya.
“Mengajak warga setop untuk pungli karena memberi dan menerima sama – sama melanggar hukum dan kami membentangkan spanduk 'Stop Pungli' dan berfoto bersama warga tentang giat sapu bersih pungli kepada masyarakat,” pungkasnya.