- Oleh MC KAB BANJAR
- Rabu, 20 November 2024 | 17:20 WIB
: Wabup Banjar Sampaikan Raperda Tentang Penanaman Modal - (Foto: MC Kab. Banjar)
Oleh MC KAB BANJAR, Rabu, 13 Maret 2024 | 17:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 196
Martapura, InfoPublik - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar digelar dengan agenda penyampaian Bupati atas Raperda tentang Penanaman modal dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang kerja sama daerah, di Aula Paripurna lantai 2 Gedung DPRD, Martapura, Rabu (13/3/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua III Akhmad Zacky Hafizie didampingi Sekwan Aslam dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Banjar Habib Idrus Al Habsyi, Forkopimda, beberapa Kepala SKPD, Dirut Perusda serta sejumlah anggota dewan.
Wabup Banjar Habib Idrus Al Habsyi menyampaikan penanaman modal mempunyai peranan penting untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah antara lain meningkatkan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal, memberdayakan sumber daya lokal, meningkatkan pelayanan publik dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta mengembangkan usaha mikro, kecil dan koperasi.
“Pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan menghadapi era globalisasi, sehingga perlu diberikan kemudahan pelayanan dalam meningkatkan kondisi penanaman modal yang kondusif di daerah,” ujarnya.
Idrus berharap Perda ini nantinya dapat menjamin kepastian dan keamanan berusaha bagi pelaksanaan penanaman modal,sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja dan memberdayakan sumber daya lokal agar kesejahteraan masyarakat lebih baik.
“Tentu, kami berharap Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda, sehingga dapat mendongkrak perekonomian daerah,”tambahnya. (MC Kab. Banjar/Zidan/Agusoke/Prs/eyv)