4 Ranperda Disetujui, Pemkab Taliabu Diminta Pendapatan Pajak dan Retribusi

: Terpantau hanya 11 anggota DPRD yang menghadiri rapat paripurna ke-2 masa persidangan ke II tahun 2024 di gedung DPRD Taliabu, Senin (4/3/2024)


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 4 Maret 2024 | 16:27 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 229


Taliabu, InfoPublik – DPRD Pulau Taliabu menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditindaklanjuti dan nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna ke 2 masa persidangan ke II tahun 2024 di gedung DPRD Taliabu, Senin (4/3/2024).

Rapat membahas penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda Kabupaten Pulau Taliabu.

Saat memimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Taliabu, Muhammad Taufik Toin Koten menyampaikan bahwa Ranperda yang diparipurnakan merupakan tindaklanjut dari usulan Pemkab ke DPRD untuk dibahas oleh Bapemperda DPRD Taliabu.

Setelah beberapa kali dibahas secara insentif dan menyeluruh terhadap materi Ranperda, kata dia, maka Bapemperda telah merampungkan empat Ranperda.

"Dan menyetujui, untuk ditindaklanjuti sebagai peraturan daerah Kabupaten Pulau Taliabu," ucap Taufik.

Empat Ranperda yang dimaksud yaitu Ranperda tentang Program Pembentukan Perda, di mana Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD.

Kedua, Ranperda tentang Perubahan kedua atas Perdana nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Pulau Taliabu.

Ketiga, Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. "Keempat, Ranperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah," terangnya.

Terakhir, Taufik meminta Pemkab Pulau Taliabu agar lebih mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi daerah sebagai komponen pendapatan daerah.

"Sehingga bisa dioptimalkan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

Sebagai informasi, rapat paripurna tersebut tercatat hanya dihadiri sebelas anggota DPRD dan tanpa kehadiran Ketua DPRD Taliabu, Meilan Mus.

Asisten II Sekretariat Daerah Taliabu, Ma'ruf, ditunjuk mewakili untuk hadir sekaligus memberikan sambutan dalam paripurna itu. Meski demikian, rapat tersebut tetap berjalan dengan maksimal. (MC Tidore) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 13 November 2024 | 09:26 WIB
Kapolres Probolinggo Pimpin Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan 2024
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Selasa, 5 November 2024 | 07:20 WIB
Fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo Sampaikan PU terhadap Raperda APBD 2025
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:06 WIB
Pemkab Probolinggo Mulai Bahas Raperda APBD 2025
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Minggu, 27 Oktober 2024 | 01:50 WIB
Pemkab Berikan Sosialisasi Pencegahan Antikorupsi untuk Anggota DPRD
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Kamis, 11 Juli 2024 | 19:41 WIB
Seluruh Fraksi Setujui Raperda RPJPD 2025-2045 Kabupaten Probolinggo
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 10 Juli 2024 | 17:05 WIB
DPRD-Pertuni Gelar Konsultasi Publik Raperda Disabilitas
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 10 Juli 2024 | 17:00 WIB
Eksekutif Jawab PU Fraksi Terhadap Raperda RPJPD 2025-2045