- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Rabu, 8 Januari 2025 | 08:26 WIB
: Yermias Paulus Ruben Ndiken, S.Sos
Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 7 Januari 2025 | 12:17 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 283
Merauke, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke, Yermias Paulus Ruben Ndiken, mengatakan sekitar 80 persen ASN hadir pada hari pertama kerja, sementara 20 persen lainnya kemungkinan masih menikmati libur atau membersihkan rumah akibat banjir.
"Pada prinsipnya, saya sudah menegaskan bahwa disiplin kerja harus tetap ditegakkan, terutama karena ASN telah mendapatkan tunjangan pembiayaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," ujar Sekda Yermias Ndiken memimpin Apel Korpri di halaman Kantor Bupati, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan pada Senin (6/1/2025).
Sekda juga mengimbau para ASN di lingkungan Pemkab Merauke untuk mensyukuri gaji dan tunjangan yang diterima setiap bulan, sesuai dengan jabatan dan pangkat masing-masing.
"Banyak orang di luar sana ingin menjadi ASN tetapi belum mendapatkan kesempatan. Oleh karena itu, tugas dan tanggung jawab yang diberikan di setiap OPD harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Terkait dengan ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas, Pemkab Merauke akan memberikan sanksi berupa pemotongan TPP oleh pimpinan OPD masing-masing.
"Sanksi diberikan bertahap, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis pertama, kedua, hingga ketiga. Jika sudah mencapai teguran tertulis ketiga, maka bisa mengarah ke pemecatan," jelasnya.
Namun, Sekda menegaskan bahwa pemecatan ASN tidak dilakukan sembarangan, kecuali jika pegawai tersebut melakukan pelanggaran berat, seperti:
Dengan kedisiplinan dan tanggung jawab yang tinggi, Pemkab Merauke berharap para ASN dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh integritas.
(McMrk/02/Ngr)