Apel Bulanan Korpri Probolinggo, Heri Lantik Pejabat Fungsional

: PJ sekda melantik JF - Foto:Mc.Probolinggo


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Selasa, 20 Februari 2024 | 09:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 118


Probolinggo, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar apel bulanan Korpri sekaligus pengambilan sumpah/janji CPNS dan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Probolinggo di halaman depan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (19/1/2024) pagi. 

Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, S.Sos., M.Si. Pemimpin apel adalah Mohammad Idris selaku Kepala Bidang Pendapatan pada BPPKAD Kabupaten Probolinggo, pembaca teks pembukaan Undang-undang Dasar 1945 adalah Afin Pramana Octavian, pembaca teks Panca Prasetya Korpri adalah Angga Prasetyo serta korp musik adalah Gita Wibawa Praja Satpol PP Kabupaten Probolinggo.

Pada momen tersebut, dari 27 orang CPNS yang diambil sumpahnya itu, 3 orang diantaranya juga dilantik sebagai Pejabat Fungsional Auditor Terampil. Agenda tersebut diikuti sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo dan diikuti seluruh karyawan/karyawati di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Pj Sekda Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto menyerahkan secara simbolis Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga orang petani tembakau yang dibiayai oleh DBHCHT tahun 2023 sebesar Rp 42 juta. 

Selanjutnya Heri juga menyerahkan piagam penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Sulastri sebagai Penyuluh Pertanian Berprestasi Pendamping Pekarangan Pangan Lestari Provinsi Jawa Timur Tahun 2023.

Ia juga miminta PNS yang telah diambil sumpah dan janjinya agar menghayati isi sumpah itu dalam setiap tugas sebagai PNS. Karena sumpah/janji itu hakekatnya menyatakan kesanggupan terhadap negara dan Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah

Dirinya menegaskan agar para ASN ini sedapatnya menunjukkan figure PNS yang berkualitas dan profesional serta kredibilitas yang ditunjukan selama bekerja. Sebab hal ini akan memperluas peluang guna meningkatkan karir ke jenjang selanjutnya dengan kompetensi dan kinerja serta profesionalisme yang baik.

"Saudara-saudara berada disini atas pilihan dan perjuangan saudara sendiri. Banyak masyarakat di luar sana yang bercita-cita berada di tempat saudara saat ini. Untuk itu saya minta komitmen itu tetap dipegang teguh dalam menjalankan kewajiban sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo," tegasnya.

Selanjutnya, pihaknya i berpesan, agar kedepannya para ASN ini hidup dengan sederhana dan wajar dan tidak menuruti keinginan yang tidak akan pernah cukup. Karena penghasilan, gaji sudah full 100% dan ditambah tunjangan fungsional, maka hal ini harus disikapi dengan hati-hati jangan sampai kondisi ini membuat besar pasak daripada tiang. 

"Tentu, hal ini akan menambah beban anggaran rumah tangga, bahkan ada yang sampai menghabiskan gaji. Hal ini nantinya banyak berdampak pada menurunnya semangat kerja karena memikirkan banyaknya potongan dan cicilan yang harus dibayar," tambahnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Senin, 12 Agustus 2024 | 22:06 WIB
Kabupaten Probolinggo Sukses Gelar Turnamen Catur Cepat Nasional
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 Maret 2024 | 16:31 WIB
Jelang HBKN, DKUPP Lakukan Pengawasan PUBBM SPBU Semampir
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 Maret 2024 | 14:38 WIB
Pemkab Probolinggo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2024 secara Virtual
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 21 Februari 2024 | 09:55 WIB
Pemkab dan PT PLN Nusantara Power Tanda Tangani KSB Pemanfaatan FABA
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Selasa, 6 Februari 2024 | 06:05 WIB
MUI Kabupaten Probolinggo Gelar Rakerda IV 2024
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Jumat, 26 Januari 2024 | 16:26 WIB
Pemkab Probolinggo Gelar FKP Ranwal RKPD 2025
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 24 Januari 2024 | 08:50 WIB
DLH Gelar Rakor Intensifikasi Retribusi Pelayanan Persampahan 2024