Dinas Perta dan MUI Awasi Kebersihan dan Kehalalan Produk Hewan di Pasar Wangkal Gading

: Diperta Lakukan Pengawasan, Pendataan dan KIE Produk Hewan di Pasar Wangkal


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Selasa, 9 Juli 2024 | 10:26 WIB - Redaktur: Juli - 435


Gading, InfoPublik - Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Gading melakukan pendataan dan pengawasan ketat terhadap kebersihan dan kehalalan produk hewan, juga  memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi di Pasar Wangkal, Kamis (4/7/2024).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak seperti MUI Kecamatan Gading, drh. Novita Dwi Setyorini dari Diperta Kabupaten Probolinggo sebagai Medik Veteriner, petugas RPH, Petugas Teknis Kecamatan Gading, dan Koordinator Pasar Wangkal.

Plt Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo, Susilo Isnadi, menjelaskan bahwa kegiatan rutin ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada pedagang agar menjual produk hewan yang terjamin ke-halalannya, dipotong di RPH (Rumah Potong Hewan), serta menjaga kebersihan sanitasi tempat penjualan.

"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap produk hewan yang dijual di Pasar Wangkal selalu aman, sehat, utuh, dan halal," ujar Susilo Isnadi melalui drh. Nikolas Nuryulianto, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner.

Nikolas menegaskan agar para pedagang menjaga kondisi daging yang baik, tanpa campuran bahan lain, dan menjual produk yang sehat serta menjaga kebersihan sanitasi secara menyeluruh.

Sementara itu, KH.Zainullah dari MUI Kecamatan Gading menyambut baik kerja sama ini dan mengungkapkan harapannya agar kegiatan pengawasan terhadap daging yang halal dapat terus ditingkatkan.

"Kami mendapati bahwa dalam penjualan unggas, kepala dan kaki sudah tidak ada karena sudah dipesan oleh pembeli. Kami berharap MUI dapat terus bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk melakukan pengawasan yang ketat serta memberikan edukasi tentang penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam," tambahnya.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memastikan kualitas dan ke-halalan produk hewan di pasar tradisional, sehingga konsumen dapat lebih percaya dan nyaman dalam memilih produk yang mereka beli. (MC Kab. Probolinggo/wan/son)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC Kota Payakumbuh
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 09:53 WIB
Meriahkan HUT Kota Payakumbuh ke-54, Bagodang 2024 Resmi Dimulai
  • Oleh MC Kota Payakumbuh
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 09:49 WIB
Kota Payakumbuh Nomor Satu di Sumatera Barat dalam Penilaian Pelayanan Publik
  • Oleh MC Kota Payakumbuh
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 09:47 WIB
Pemko Payakumbuh Dorong Pendidikan Berkualitas Melalui Apresiasi dan Inovasi
  • Oleh Administrator
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 14:17 WIB
Program Makanan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025
  • Oleh Administrator
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 11:08 WIB
Kemudahan Akses Layanan Transportasi untuk Penyandang Disabilitas
  • Oleh Administrator
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 15:08 WIB
Panduan Mudah Membuat SIM C1 untuk Pengendara Motor 250-500 cc
  • Oleh Administrator
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 13:26 WIB
Akses Mudah Laporkan Korupsi: KPK Jamin Identitas Pelapor