Kutai Timur, InfoPublik – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) dan sejumlah mitra melepasliarkan empat orangutan hasil rehabilitasi ke Hutan Kehje Sewen, Kalimantan Timur, Kamis (5/11/2026).
Empat orangutan bernama Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon tersebut berasal dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari. Pelepasliaran ini menjadi langkah penting untuk mengembalikan mereka ke habitat alami dan memulai kehidupan liar setelah menjalani proses rehabilitasi.
Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, mengatakan, pelepasliaran merupakan bagian penting dari upaya konservasi untuk mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya. Proses tersebut membutuhkan persiapan matang, mulai dari memastikan kesiapan setiap individu hingga kondisi habitat tujuan.
"Kami berharap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan baik dan menjalani kehidupannya secara alami di Hutan Kehje Sewen. Upaya ini perlu terus diiringi dengan perlindungan habitat agar orangutan memiliki kesempatan untuk bertahan hidup dan berkembang di alam liar," kata M. Ari dalam keterangannya dari Kalimantan Timur, Jumat (6/11/2026).
Hutan Kehje Sewen yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara menjadi habitat tujuan bagi keempat orangutan tersebut. Perlindungan kawasan hutan menjadi faktor penting untuk mendukung keberhasilan adaptasi dan kelangsungan hidup mereka di alam liar.
Pelepasliaran ini juga bertepatan dengan peringatan 35 tahun kiprah Yayasan BOS dalam penyelamatan satwa dilindungi. Ketua Pengurus Yayasan BOS Jamartin Sihite mengatakan, setiap pelepasliaran merupakan pengingat bahwa konservasi membutuhkan konsistensi, kesabaran, dan kerja sama berbagai pihak.
Menurutnya, setiap orangutan memiliki perjalanan rehabilitasi yang berbeda. Di balik keberhasilan mengembalikan satwa ke hutan, terdapat proses penyelamatan, perawatan, rehabilitasi, hingga pendampingan yang dapat berlangsung selama bertahun-tahun.
"Pekerjaan kita tidak berhenti ketika mereka meninggalkan pusat rehabilitasi. Kita juga harus memastikan hutan yang menjadi rumah mereka tetap terlindungi,” katanya.
Kementerian Kehutanan mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, serta masyarakat dalam kegiatan tersebut. Apresiasi juga disampaikan kepada Yayasan BOS dan seluruh mitra kerja yang telah berkontribusi dalam upaya konservasi orangutan.