Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Kota Banjarmasin meminta dukungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk memperkuat manajemen isu publik, terutama dalam menyelaraskan informasi dan narasi kebijakan pemerintah pusat hingga ke masyarakat di daerah.
Permintaan tersebut disampaikan Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR saat beraudiensi dengan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Yamin mengatakan, perkembangan media sosial membuat informasi dan isu publik menyebar dengan sangat cepat. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan dan mekanisme komunikasi yang efektif agar dapat merespons isu secara tepat serta menyampaikan penjelasan yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Ia berharap audiensi tersebut menghasilkan kerja sama konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Banjarmasin. Menurutnya, penguatan komunikasi publik perlu didukung peningkatan kapasitas aparatur, infrastruktur komunikasi, serta perlindungan informasi.
Yamin juga menyampaikan bahwa Banjarmasin memiliki karakteristik wilayah perkotaan yang padat, dengan luas wilayah sekitar 98 kilometer persegi dan terdiri atas 52 kelurahan. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penyampaian informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkot Banjarmasin, lanjutnya, tengah mengembangkan konsep smart city. Namun, penerapannya masih membutuhkan penguatan integrasi antarsistem agar pemanfaatan teknologi dan informasi di lingkungan organisasi perangkat daerah dapat berjalan lebih terpadu.
Ia juga meminta arahan Kemkomdigi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang komunikasi publik, memperkuat infrastruktur, serta menjaga keamanan informasi. Penguatan tersebut dinilai penting agar transformasi digital daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Banjarmasin Febpry Ghara Utama menyoroti tantangan pemerintah daerah dalam mengelola isu yang berkembang di media sosial, media elektronik, dan media arus utama.
Menurut Febpry, isu yang awalnya berkembang di tingkat nasional dapat dengan cepat sampai ke daerah. Pemerintah daerah harus mampu memahami perkembangan isu tersebut sekaligus menyiapkan penjelasan yang tepat agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.
Ia mencontohkan persoalan desil dalam penyaluran program pemerintah. Perubahan atau pembaruan data desil dapat menimbulkan pertanyaan dan keberatan masyarakat, terutama ketika informasi mengenai kriteria dan dampaknya belum tersampaikan secara jelas hingga tingkat bawah.
“Bagaimana Kemkomdigi memanajemen isu media publik atau isu publik dan bagaimana menyiapkan konsep-konsepnya secara cepat. Karena kalau dilihat saat ini, penyebaran melalui media sosial sangat masif,” ujar Febpry.
Ia berharap Kemkomdigi dapat membantu membangun pola koordinasi komunikasi dari pusat hingga daerah, sehingga pemerintah memiliki pemahaman dan narasi yang selaras ketika menjelaskan kebijakan kepada masyarakat.
Selain manajemen isu, Febpry juga meminta penjelasan mengenai model ekosistem media yang ideal, termasuk hubungan antara pemerintah daerah dengan media lokal. Menurutnya, penguatan ekosistem media penting agar informasi kebijakan dapat disampaikan secara luas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Respons Cepat
Menanggapi kebutuhan tersebut, Dirjen KPM Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menekankan pentingnya respons cepat pemerintah ketika terjadi peristiwa atau isu yang menjadi perhatian publik. Pemerintah daerah perlu memastikan perangkat komunikasi dan pejabat terkait siap memberikan klarifikasi agar informasi yang akurat dapat segera diakses masyarakat.
Fifi juga mengajak Pemkot Banjarmasin memperkuat pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Dukungan pemerintah daerah diperlukan untuk memperluas edukasi mengenai keamanan digital hingga lingkungan sekolah, pesantren, dan keluarga.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemkomdigi Marroli Jeni Indarto menjelaskan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam merespons perkembangan informasi di platform digital. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan klarifikasi dapat membuat informasi yang belum terverifikasi lebih dahulu membentuk persepsi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Ekosistem Media Kemkomdigi Farida Dewi Maharani mendorong pemerintah daerah memperkuat kemitraan dengan media lokal. Pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan peningkatan kapasitas jurnalis, termasuk pengetahuan mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan perkembangan ruang digital.
Adapun, Direktur Komunikasi Publik Kemkomdigi Nunik Purwanti turut menyampaikan pemetaan kinerja komunikasi publik pemerintah daerah serta pengembangan Dashboard SIREN (Sistem Interaktif Respon Konkuren). Layanan berbasis AI tersebut dikembangkan untuk membantu pemerintah daerah menyusun strategi komunikasi berdasarkan isu yang berkembang, dengan keputusan akhir tetap berada pada manusia.
Audiensi tersebut juga dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Very Radian Wicaksono serta Direktur Informasi Publik Nursodik Gunarjo.