Jakarta, InfoPublik – Pemerintah memperkuat upaya pemulihan ekosistem Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Riau, melalui penertiban aktivitas ilegal, penguasaan kembali kawasan hutan, dan pengamanan kawasan konservasi. Langkah ini dilakukan secara terpadu oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Kementerian Kehutanan, serta berbagai pihak terkait untuk mengembalikan fungsi kawasan dan melindungi habitat satwa liar, khususnya gajah Sumatra.
Upaya tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pertahanan selaku Pengarah Satgas PKH Nomor KEP-07/PKH-RAH/09/2025 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 666 Tahun 2025 tentang Tim Percepatan Pemulihan Ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo.
Pelaksana tugas (Plt). Direktur Pemulihan Ekosistem dan Bina Areal Preservasi, Badi'ah, mengatakan, pemulihan ekosistem TN Tesso Nilo tidak hanya bertujuan memulihkan habitat gajah, tetapi juga menjaga fungsi kawasan sebagai penyangga kehidupan masyarakat di sekitarnya.
"Jangan sampai karena kerusakan suatu kawasan, pada musim hujan terjadi banjir dan di musim kemarau sangat sulit mendapatkan air bahkan terjadi kebakaran. Oleh karena itu, disamping memang tujuan dari pemulihan ekosistem di Taman Nasional Tesso Nilo ini untuk membalikan habitat gajah Sumatera sebagai spesies ikonik di Provinsi Riau, juga yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita menjaga sistem penyangga kehidupan tadi," jelas Badi'ah dalam keterangannya terkait acara Sosialisasi Pedoman Pemulihan Ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo di Jakarta, seperti dilansir pada Jumat (6/11/2026).
Untuk memastikan pemulihan berjalan terarah, pemerintah menyiapkan Pedoman Pemulihan Ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo. Badi'ah menjelaskan, penyusunan pedoman tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), hingga organisasi nonpemerintah yang memiliki pengalaman dalam pemulihan ekosistem.
"Pedoman ini telah disusun dan sudah melibatkan berbagai pihak termasuk akademisi, BRIN, dan juga para praktisi di lapangan termasuk NGO atau LSM yang memang sudah bertahun-tahun memiliki pengalaman dalam melakukan pemulihan ekosistem," kata Badi'ah.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Heru Sutmantoro, mengatakan, pengamanan kawasan terus diperkuat melalui pembangunan pos penjagaan, patroli, sosialisasi, pemasangan papan peringatan, serta penertiban aktivitas ilegal.
Sebanyak 150 personel TNI, 25 personel Balai TN Tesso Nilo, dan 18 personel satuan pengamanan turut mendukung kegiatan tersebut. Dari target pembangunan 14 pos jaga, sembilan pos telah selesai dibangun untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
"Sebanyak 150 personel TNI, 25 personel Balai TN Tesso Nilo, dan 18 personel satuan pengamanan turut mendukung kegiatan pengamanan kawasan. Dari target 14 pos jaga, sebanyak sembilan pos telah dibangun untuk memperkuat pengawasan di lapangan," kata Heru dalam paparannya pada acara yang sama.
Heru memaparkan, hasil operasi Satgas PKH antara lain penyerahan lahan seluas 7.723,61 hektare kepada Satgas PKH dan Tim Percepatan Pemulihan Ekosistem (TP2) TN Tesso Nilo serta pemusnahan tanaman kelapa sawit di area seluas 1.101,1 hektare.
Penertiban juga dilakukan melalui penegasan batas kawasan sepanjang 17,8 kilometer, pemasangan 70 papan peringatan hukum, serta pemasangan lebih dari 100 spanduk berisi larangan dan imbauan.
Selain pengamanan dan penertiban, indikasi pemulihan habitat terlihat dari peningkatan jumlah jenis satwa liar yang terekam melalui kamera jebak (camera trap). Pada 2024 tercatat 17 jenis satwa, meningkat menjadi 20 jenis pada 2025, dan mencapai 25 jenis pada 2026.
Satwa yang teridentifikasi antara lain harimau Sumatra, gajah Sumatra, tapir, beruang madu, dan rusa sambar, serta berbagai jenis satwa liar lainnya. Temuan tersebut menjadi salah satu indikasi positif bagi upaya pemulihan habitat di TN Tesso Nilo.
Melalui penertiban kawasan dan pemulihan ekosistem secara terpadu, Kementerian Kehutanan berupaya mengembalikan fungsi TN Tesso Nilo sebagai kawasan konservasi, habitat penting gajah Sumatra, sekaligus penyangga kehidupan masyarakat di sekitarnya.