Jakarta, InfoPublik – Kecerdasan artifisial (AI) membuat penipuan digital semakin sulit dikenali. Pelaku kejahatan kini dapat meniru suara, memalsukan identitas, hingga menyusun instruksi yang tampak meyakinkan untuk memanipulasi korban.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengingatkan bahwa keamanan siber di era AI tidak cukup hanya mengandalkan pertahanan sistem teknologi. Pelindungan identitas dan kepercayaan masyarakat juga menjadi aspek penting dalam menghadapi ancaman digital yang terus berkembang.
Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kemkomdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana, menjelaskan, perkembangan AI telah mengubah karakter ancaman digital. Serangan tidak lagi selalu dilakukan dengan membobol sistem, tetapi juga melalui manipulasi terhadap manusia yang menggunakan teknologi tersebut.
“Ancaman digital pun tidak lagi selalu dimulai dari upaya membobol sistem. Terkadang ancaman justru dimulai dari upaya memanipulasi manusia yang menggunakan sistem tersebut,” ujarnya saat mewakili Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid dalam National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 di Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Menurut Wijaya, AI memiliki dua sisi dalam keamanan siber. Teknologi ini dapat membantu mendeteksi anomali, menganalisis ancaman, dan mempercepat respons terhadap insiden. Namun, kemampuan serupa juga dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk membuat konten deepfake, menyamarkan identitas, dan merancang penipuan yang semakin meyakinkan.
Ancaman tersebut, lanjutnya, dapat muncul melalui panggilan telepon dengan suara yang menyerupai anggota keluarga atau instruksi palsu yang seolah-olah berasal dari pimpinan. Situasi ini membuat masyarakat semakin sulit membedakan informasi asli dari hasil manipulasi teknologi. “Perkembangan AI telah memperluas permukaan serangan hingga pada identitas, informasi dan kepercayaan manusia,” katanya.
Wijaya menegaskan, ancaman yang memanfaatkan manipulasi kepercayaan membutuhkan pendekatan keamanan yang lebih luas. Perlindungan tidak cukup mengandalkan perangkat teknologi, tetapi juga harus didukung tata kelola yang memadai, kesiapan kelembagaan, serta kemampuan masyarakat mengenali berbagai bentuk penipuan digital.
Karena itu, penguatan literasi keamanan digital menjadi bagian penting dalam menghadapi perkembangan AI. Masyarakat perlu mampu memverifikasi identitas, mengenali informasi mencurigakan, melindungi data pribadi, serta memahami risiko penyalahgunaan teknologi dalam aktivitas sehari-hari. “Kami memandang kemampuan masyarakat untuk mengenali penipuan, melindungi identitas, memahami risiko AI, dan menjaga keamanan informasi perlu terus menjadi bagian dari penguatan kapasitas digital nasional,” tegasnya.
Selain meningkatkan literasi masyarakat, Komdigi menekankan pentingnya tata kelola AI berbasis risiko. Pendekatan ini mencakup pengujian keamanan, akuntabilitas sistem, serta pengembangan kemampuan nasional untuk mengantisipasi berbagai bentuk serangan baru.
Penguatan keamanan siber juga membutuhkan keterlibatan manusia dalam penggunaan dan pengawasan teknologi AI. Dengan demikian, pemanfaatan AI untuk meningkatkan pertahanan digital dapat berjalan beriringan dengan pengendalian risiko penyalahgunaannya. “Keamanan siber pada era AI membutuhkan pendekatan yang lebih luas yang menggabungkan kemampuan teknologi, tata kelola, kesiapan kelembagaan serta kesadaran masyarakat,” pungkas Raden Wijaya Kusumawardhana.