Banyuwangi, InfoPublik — Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui program perlindungan sosial (Perlinsos) harus tetap dibarengi dengan pendekatan humanis antara pemerintah dan masyarakat.
Menurut Ipuk, Perlinsos menjadi semangat baru bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menurunkan angka kemiskinan melalui langkah-langkah yang lebih terukur dan berbasis data, tanpa meninggalkan komunikasi publik yang baik. “Perlinsos ini menjadi semangat baru bagi kita untuk membuat langkah-langkah baru dalam menurunkan kemiskinan. Namun, kita juga harus ingat bahwa dalam pemerintahan, tidak mungkin 100 persen hanya mengandalkan teknologi,” ujar Ipuk di Pendopo Bupati Banyuwangi, Jawa Timur pada Kamis (22/1/2026).
Bupati Ipuk menekankan bahwa teknologi berperan penting sebagai dasar penyaringan dan pemetaan penerima bantuan sosial. Meski demikian, ia mengingatkan agar tidak tercipta jarak antara pemerintah dan masyarakat akibat penerapan sistem digital. “Saya setuju sistem dijadikan dasar untuk memfilter. Tetapi di sisi lain, komunikasi publik dan hubungan antara pemerintah dan masyarakat tidak boleh terputus. Tidak boleh ada sekat antara pemerintah dan warga,” tegasnya.
Ia menilai kehadiran pemerintah harus tetap dirasakan masyarakat, baik saat bantuan diterima maupun ketika pengajuan bantuan tidak disetujui. “Ketika masyarakat tidak menerima bantuan, mereka tetap harus merasakan kehadiran pemerintah. Begitu juga ketika menerima bantuan, mereka merasa didukung dan dilindungi,” kata Ipuk.
Bupati Ipuk juga menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi masa sanggah, yaitu periode ketika masyarakat dapat mengajukan keberatan atas hasil penetapan penerima bansos.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berupaya menjaga situasi tetap kondusif dan berharap masyarakat dapat merespons kebijakan ini secara bijak. “Kami tentu berdoa agar masyarakat Banyuwangi tetap aman, terkendali, dan tidak mudah terprovokasi. Dinamika masyarakat di Banyuwangi cukup tinggi, sehingga komunikasi publik menjadi kunci,” ujarnya.
Ia menambahkan, konsep digitalisasi bansos ini juga perlu dipahami secara utuh oleh kepala daerah lain, terutama daerah yang baru pertama kali menerapkan sistem serupa. “Ketika nanti diterapkan di 40 daerah lain, para kepala daerah juga harus benar-benar memahami konsep ini karena respons masyarakat di tiap daerah bisa berbeda,” jelas Bupati Banyuwangi.
Ipuk menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi bansos membutuhkan komitmen kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, tidak boleh ada kesan bahwa salah satu pihak lebih dominan dibanding yang lain. “Kami di daerah berkomitmen menyukseskan program ini karena ini program yang baik. Namun, kami juga berharap pemerintah pusat memiliki komitmen yang sama, berjalan bersama, dan tidak saling merasa paling berperan,” katanya.
Satu hal, ia juga menyinggung aspek administratif, khususnya kebutuhan surat keputusan (SK) tim sebagai dasar hukum pelaksanaan program di daerah. “Dalam kebiasaan pemerintahan daerah, semua kegiatan harus memiliki dasar SK, bukan hanya untuk administrasi, tetapi juga demi keamanan dan kepastian regulasi. Kami ingin program ini sukses, tetapi daerah juga harus aman secara administratif dan regulasi,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Ipuk Fiestiandani berharap digitalisasi penyaluran bansos ini menjadi langkah awal perbaikan perlindungan sosial secara menyeluruh, tidak hanya untuk program PKH dan BPNT, tetapi juga untuk berbagai bantuan sosial lainnya. “Mudah-mudahan ini bukan pertemuan terakhir. Program ini masih panjang, dan kami berharap kolaborasi pusat dan daerah terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.