Kasus Kekerasan Pelajar di Purworejo, Menteri PPPA Dorong Penguatan Edukasi Digital
Menteri PPPA, Arifah Fauzi (KemenPPPA)
Menteri PPPA, Arifah Fauzi (KemenPPPA)
Jakarta, InfoPublik - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan yang dilakukan seorang pelajar terhadap temannya di salah satu SMP di Purworejo.
Rekaman peristiwa tersebut sempat beredar di media sosial dan memicu perhatian publik. Menteri PPPA dalam siaran pers di Jakarta, Senin (24/11/2025) menegaskan pentingnya langkah pencegahan kekerasan di satuan pendidikan, termasuk dengan memperkuat edukasi digital agar anak mampu berinteraksi secara aman dan bertanggung jawab di ruang fisik maupun digital.
Menteri Arifah menyampaikan bahwa Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Purworejo untuk memastikan penanganan kasus sesuai prosedur. “Upaya perlindungan dan pemulihan bagi anak korban sudah diberikan melalui pendampingan oleh psikolog klinis dan pemeriksaan CT scan di rumah sakit. Kami memastikan pemenuhan kebutuhan anak korban ditangani secara cepat dan tepat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proses hukum yang melibatkan terlapor akan terus dikawal melalui koordinasi dengan UPTD PPA Purworejo. Mengingat pelaku masih berusia anak, penanganan wajib mengikuti ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak dengan tetap mengutamakan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, pencegahan melalui edukasi menjadi kunci agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Untuk mencegah kasus serupa terulang, kami mendorong penguatan edukasi digital bagi anak di lingkungan sekolah maupun di rumah. Edukasi tersebut mencakup pemahaman tentang interaksi sehat di ruang digital, kemampuan mengelola emosi, serta kesadaran mengenai konsekuensi penyebaran konten yang melanggar privasi atau bermuatan kekerasan. Anak-anak harus menerapkan prinsip saring dan caring sebelum sharing,” tegas Arifah.
Menteri PPPA juga mengimbau para guru dan orang tua untuk terlibat aktif dalam pembinaan dan pengawasan penggunaan gawai serta media digital. Partisipasi keluarga dan sekolah penting untuk memastikan penerapan disiplin positif dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, baik secara langsung maupun di ruang digital.
Kasus kekerasan di Purworejo ini berawal dari tindakan kekerasan fisik yang dilakukan seorang pelajar terhadap temannya di sekitar lingkungan sekolah. Rekaman aksi tersebut kemudian tersebar di media sosial, memperluas dampak psikologis terhadap anak yang terlibat.
Menteri Arifah mengajak masyarakat yang melihat, mengetahui, atau mengalami kekerasan untuk berani melapor. Pengaduan dapat disampaikan melalui kepolisian, UPTD PPA setempat, atau layanan aduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, termasuk WhatsApp di 08111-129-129 dan kanal daring laporsapa129.kemenpppa.go.id.
© Copyright 2026, All Rights Reserved