Jakarta, InfoPublik — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pelindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya mengandalkan regulasi, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga dan pendampingan aktif dari orang tua.
"Anak-anak kita tengah berlari di dunia yang amat kencang dan penuh tantangan dan sebagian besar orang tua masih membiarkan mereka berlari sendirian di ranah yang tidak aman ini," ujar Menkomdigi dalam acara Festival Hari Anak Sedunia 2025 di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/11/2025).
Meutya memaparkan data survei Online Knowledge and Practice of Children in Indonesia oleh UNICEF pada 2023 yang menunjukkan bahwa anak-anak di Indonesia rata-rata menggunakan internet selama 5,4 jam per hari. Dari angka tersebut, 50,3 persen pernah melihat konten dewasa, dan 48 persen mengalami perundungan digital.
Ia mencontohkan dua kasus yang menunjukkan risiko yang dihadapi anak di ruang digital, yakni MW, siswa kelas tiga SD yang menemukan konten dewasa melalui permainan daring, serta Denta yang mengalami perundungan setelah mengunggah konten kampanye anti rokok.
Kedua contoh tersebut, menurut Meutya, menegaskan pentingnya peran orang tua mendampingi aktivitas digital anak-anak.
“Yang kita inginkan adalah orang tua bukan membuatkan akun untuk anak-anaknya, tapi justru mendampingi anak-anaknya dalam berselancar di dunia maya,” tegasnya.
Di tingkat kebijakan, pemerintah memperkuat pelindungan anak melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi tersebut mewajibkan platform digital menunda akses bagi anak yang belum cukup usia.
Meutya menyampaikan bahwa sejumlah platform mulai menyesuaikan kebijakan untuk memenuhi ketentuan tersebut.
“Contohnya Roblox sekarang sudah menerapkan sistem verifikasi usia anak dengan menggunakan kamera,” katanya.
Ia berharap kolaborasi pemerintah, industri, komunitas, dan keluarga dapat memastikan anak tumbuh aman, percaya diri, dan berdaya di ruang digital.
Dalam kegiatan ini, Menkomdigi didampingi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar. Hadir pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, serta perwakilan komunitas pemerhati anak.
Festival Hari Anak Sedunia 2025 digelar bertepatan dengan peringatan Hari Anak Sedunia yang jatuh pada 20 November, dengan tema “Listen to the Future” untuk mendorong semua pihak mendengar suara anak dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi dalam menghadapi tantangan digital, perubahan iklim, dan menuju Indonesia Emas 2045.