Jakarta, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong platform digital meningkatkan akuntabilitas dalam mengelola layanan, termasuk penggunaan kecerdasan artifisial (AI), rekomendasi konten, dan moderasi. Transparansi diperlukan agar masyarakat memahami cara kerja sistem digital sekaligus memperoleh perlindungan ketika mengalami kerugian.
Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemkomdigi, Marroli Jeni Indarto, mengatakan platform digital memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan mekanisme yang membentuk pengalaman pengguna. Penjelasan tersebut mencakup bagaimana konten direkomendasikan, bagaimana moderasi dilakukan, hingga bagaimana teknologi AI digunakan dalam layanan.
“Platform digital memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan bagaimana konten direkomendasikan, bagaimana moderasi dilakukan, bagaimana AI yang digunakan, serta yang penting adalah bagaimana ketika pengguna merasa dirugikan, harusnya sistem itu ada,” ujar Marroli dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, akuntabilitas platform tidak hanya berkaitan dengan keterbukaan informasi, tetapi juga ketersediaan mekanisme penyelesaian ketika pengguna merasa haknya dirugikan. Dengan demikian, masyarakat memiliki kejelasan mengenai proses penanganan masalah yang muncul dalam penggunaan layanan digital.
Marroli menegaskan, Kemkomdigi terus mendorong penyedia platform agar menjalankan tanggung jawab tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Karena itu, Komdigi terus mendorong platform digital untuk semakin transparan dan bertanggung jawab sekaligus memastikan kewajiban mereka dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan AI dalam layanan digital perlu disikapi secara kritis. Jawaban chatbot AI, misalnya, tidak selalu benar karena dihasilkan berdasarkan pola dalam sistemnya. Karena itu, pengguna tetap perlu melakukan pemeriksaan dan verifikasi melalui sumber informasi tepercaya.
“Intinya adalah AI boleh membantu kita berpikir, tetapi kemudian keputusan dan penilaian tetap harus berada di tangan para penggunanya,” tegasnya.
Marroli berharap pengembangan teknologi digital dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak dan kepentingan masyarakat. Kemkomdigi ingin ruang digital Indonesia tidak hanya mendukung akses informasi, komunikasi, pembelajaran, dan inovasi, tetapi juga aman serta bertanggung jawab.
“Kami dari Komdigi tentu ingin ruang digital Indonesia yang terhubung, tumbuh dan terjaga, terhubung agar masyarakat dapat mengakses informasi dan saling berkomunikasi, juga tumbuh agar teknologi dan AI membuka kesempatan untuk belajar dan berinovasi, dan yang penting adalah terjaga agar hak, keamanan dan kepentingan masyarakat tetap dilindungi,” pungkas Marroli.