Sabtu, 15 Maret 2025 4:46:20

Kemenkop dan Kemenpar Kolaborasi untuk Penguatan Pariwisata melalui Koperasi

: Wamen Koperasi Ferry Juliantono bersama Wamen Pariwisata Ni Luh Puspa/Foto: Kementerian Koperasi


Oleh Putri, Senin, 10 Februari 2025 | 23:58 WIB - Redaktur: Untung S - 105


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koperasi bersama Kementerian Pariwisata berkolaborasi untuk pengembangan sektor pariwisata melalui wadah koperasi.

Saat ini diberbagai wilayah di Indonesia sudah terdapat Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang dapat dikelola dan ditingkatkan status badan usahanya dalam bentuk koperasi.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono melalui keterangan resminya Senin (10/2/2025) menjelaskan bahwa peluang sektor usaha pariwisata di Indonesia sangat besar, namun diantaranya masih ada yang belum dikelola dengan baik.

Bersama Kemenpar, Kemenkop siap mendukung penguatan SDM, akses pembiayaan, peningkatan daya saing, serta pengembangan model bisnis dari Pokdarwis setelah memiliki legalitas usaha dalam bentuk koperasi.

"Sehingga Pokdarwis yang semuanya relatif sudah diciptakan oleh Kementerian Pariwisata ini bisa kita kembangkan untuk bisa membantu pariwisata Indonesia menjadi lebih hebat lagi, lebih keren lagi," kata Ferry.

Menurutnya, perubahan status Pokdarwis menjadi koperasi dapat dijadikan peluang untuk meningkatkan skala usaha akan semakin besar.

Ferry menyatakan pihaknya siap totalitas mendukung pengembangan usaha pariwisata yang dikelola oleh Pokdarwis setelah berbadan hukum koperasi.

"Jadi kami dari Kementerian Koperasi akan berkolaborasi membantu Kementerian Pariwisata agar Pokdarwis bisa kita asistensi dan inkubasi untuk menjadi koperasi yang maju," kata Ferry.

Sementara itu Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa mengapresiasi komitmen Kemenkop yang akan terlibat langsung dalam pengembangan sektor pariwisata melalui Pokdarwis tersebut.

Saat ini titik-titik desa wisata yang berpotensi untuk dinaikkan skala usahanya mencapai 6.065 unit di seluruh Indonesia.

"Kami bertekad agar bagaimana desa wisata-desa wisata ini bisa tumbuh berkembang sehingga ekonomi masyarakatnya juga bisa terus tumbuh. Kita bisa berkolaborasi bagaimana koperasi bisa hadir di desa wisata ini," kata Ni Luh.

Ia meyakini bahwa melalui koperasi pengelolaan pariwisata bisa lebih masif dan berkembang di masa mendatang. Pola kerjasama yang dapat dilakukan antara Kemenkop dan Kemenpar dapat diawali melalui 17 Desa Wisata terlebih dahulu sebagai pilot project.

"Kami memberikan usulan 17 Desa Wisata yang akan direkomendasikan dalam program kolaborasi bersama Kementerian Koperasi, namun hal ini tetap menyesuaikan dengan Kemenkop," kata Ni Luh.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Kamis, 13 Maret 2025 | 23:50 WIB
Menteri UMKM Tegaskan UMKM tak Boleh Dipandang Sebelah Mata
  • Oleh Putri
  • Kamis, 13 Maret 2025 | 23:44 WIB
Kemenkop akan Cabut NIK Koperasi Pelaku Pelanggaran Minyakita