Menteri UMKM Tekankan Kolaborasi sebagai Kunci UMKM Berdaya di Negeri Sendiri

: Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam kegiatan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha di Pontianak/Foto: Kementerian UMKM


Oleh Putri, Kamis, 13 Maret 2025 | 19:06 WIB - Redaktur: Untung S - 216


Jakarta, InfoPublik - Keberhasilan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang erat antara berbagai pihak lintas sektor ditingkat pusat dan daerah.

Hal tersebut disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat memberikan sambutan dalam kegiatan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha di Pontianak, Selasa (12/3/2025).

“Tanpa adanya sinergi mustahil kita bisa mencapai tujuan ini. Oleh karena itu, mari kita berkolaborasi dan bergandengan tangan untuk mendukung para pengusaha UMKM di seluruh Indonesia,” ujar Maman melalui keterangan resminya Kamis (13/3/2024).

Lanjutnya, ia menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan langkah awal bagi UMKM untuk berkembang dan mendapatkan akses lebih luas terhadap program pembinaan dan pembiayaan.

Maman mengatakan pihaknya ingin memastikan agar para pengusaha UMKM tidak hanya mendapatkan sertifikasi halal, tetapi juga memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan akses yang lebih mudah ke program-program pemerintah.

Sebagai bagian dari upaya penguatan UMKM, kata Maman Kementerian UMKM juga menggandeng lembaga keuangan dan asuransi untuk memberikan pelindungan bagi pegiat usaha dan tenaga kerja. 

“Semua ini adalah bentuk nyata bagaimana kolaborasi bisa memberikan manfaat yang lebih luas bagi UMKM,” katanya.

Ia mengungkapkan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha ini merupakan implementasi  Peraturan Presiden No.7 Tahun 2021 dan sebuah gerakan besar yang akan berlangsung di 18 provinsi di seluruh Indonesia.

Pada kegiatan tersebut, Kementerian UMKM bersama berbagai mitra strategis, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Hukum, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Bank Indonesia, Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Kemudian PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta BPJS Ketenagakerjaan, Askrindo, Jamkrindo, BPD Kalbar dan Bank Himbara menginisiasi program percepatan perizinan dan sertifikasi bagi pengusaha UMKM.

Maman mengatakan pada kegiatan tersebut telah berhasil memberikan fasilitas kemudahan berusaha kepada 1.200 UMKM dan sekitar 7.000 lainnya berupa alokasi fasilitasi sertifikat halal bagi UMKM se Kalimantan Barat.

"Jadi, Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro menjadi sarana memudahkan Usaha Mikro untuk mendapatkan NIB, sertifikat halal, izin edar P-IRT, sertifikasi merek, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), layanan asuransi, dan layanan bantuan hukum,” kata Maman.

Acara ini menghadirkan berbagai program pendukung UMKM, seperti fasilitasi dan layanan NIB, sertifikasi halal, SP-PIRT, merek/HAKI, BPOM, akses permodalan, asuransi usaha dan jaminan ketenagakerjaan, serta bantuan hukum bagi usaha mikro dan usaha kecil.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Jumat, 25 April 2025 | 18:01 WIB
Kemenkes Komitmen Eliminasi Kanker Serviks