- Oleh Wahyu Sudoyo
- Senin, 24 Maret 2025 | 15:54 WIB
: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama perwakilan Meta/Foto: Djanes Ditjen KPM, Kemenkomdigi
Jakarta, InfoPublik – Pemerintah menegaskan pentingnya platform digital untuk memperketat regulasi dan pengawasan, guna melindungi anak-anak dari ancaman konten negatif di dunia maya.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid dalam audiensi dengan perwakilan Meta di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Meutya mengungkapkan bahwa data menunjukkan banyak anak Indonesia yang telah memiliki akun media sosial sebelum mencapai usia yang diizinkan oleh platform digital. “Meskipun ada aturan yang melarang, temuan menunjukkan banyak anak di bawah 13 tahun sudah tergabung dalam media sosial, termasuk Meta,” ujarnya.
Menurut Meutya, situasi ini membuktikan bahwa aturan yang ada di platform belum cukup efektif. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih ketat serta dukungan dari platform digital untuk memastikan perlindungan anak di ruang digital. “Pengguna perlu melakukan pengaturan mandiri dari dalam platform, tetapi pemerintah juga harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital
Meutya menambahkan bahwa aspirasi untuk menerbitkan regulasi perlindungan anak di ruang digital berasal dari kekhawatiran masyarakat terhadap dampak negatif dunia maya bagi anak-anak. “Ini bukan sekadar inisiatif Kementerian Kominfo, tetapi respons atas keresahan masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah dan platform digital dapat bekerja sama untuk menciptakan ruang digital yang lebih ramah anak. “Kami ingin ada kesepakatan antara pemerintah dan platform digital demi melindungi anak-anak dari konten negatif,” ujar Meutya.
Selain membahas perlindungan anak, pertemuan tersebut juga membahas rencana Meta untuk membangun kabel bawah laut di bawah perairan Indonesia. Staf Khusus Menkominfo, Aida Rezalina, menyatakan bahwa pemerintah mendukung upaya ini untuk meningkatkan kualitas internet di Indonesia.
“Pemerintah mendukung investasi yang dapat meningkatkan kualitas internet kita. Meta telah berkomunikasi aktif dengan kami, dan ini adalah langkah positif,” kata Aida.
Aida juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengirimkan daftar konten yang harus di-take down oleh platform digital, termasuk konten kekerasan, pornografi anak, dan konten negatif lainnya. “Kami terus memantau dan memastikan platform digital mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pertemuan itu menegaskan komitmen pemerintah dan platform digital seperti Meta untuk bekerja sama dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi semua pengguna, terutama anak-anak. Dengan regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang intensif, diharapkan ancaman di dunia maya dapat diminimalisir.