- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Selasa, 22 April 2025 | 08:54 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 14 Maret 2025 | 18:03 WIB - Redaktur: Juli - 2K
Lumajang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kemiskinan dalam lima tahun ke depan dengan mengoptimalkan akurasi data penerima bantuan sosial.
Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang melibatkan Pendamping PKH dan staf terkait, bertempat di ruang CCROOM Dinas Kominfo Lumajang, Kamis (13/3/2025).
Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menekankan bahwa DTSEN memiliki peran strategis dalam memastikan program bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, pembaruan dan validasi data secara berkala menjadi keharusan agar tidak ada penerima bantuan yang salah sasaran.
“Data yang akurat adalah kunci agar bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak. Yang mampu atau kaya tidak boleh menerima bantuan, sehingga dana yang ada bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat miskin,” ujar Bunda Indah.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Lumajang akan terus mengawal data kemiskinan di tingkat desa hingga benar-benar tuntas. Validitas data menjadi dasar dalam menentukan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Ayo kita bersama-sama menuntaskan kemiskinan, terutama di Kabupaten Lumajang. Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada para pejuang penurunan kemiskinan, termasuk pendamping sosial yang bekerja keras di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lumajang, Indriono Krishna Murti, menjelaskan bahwa DTSEN akan menjadi acuan utama dalam menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial. Setiap perubahan kondisi sosial ekonomi warga harus segera diperbarui dalam sistem agar tidak ada tumpang tindih penerima manfaat.
“Jika ada penerima bantuan yang sudah mampu, maka mereka akan dikeluarkan dari daftar penerima, dan BPJS-nya dilanjutkan secara mandiri. Sebaliknya, warga yang benar-benar membutuhkan akan dimasukkan sebagai penerima baru,” jelasnya.
Dengan sistem data yang lebih akurat dan transparan, Pemkab Lumajang berharap program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif. Target untuk menuntaskan kemiskinan dalam lima tahun ke depan bukan sekadar wacana, tetapi agenda nyata yang terus dikawal dengan kerja sama semua pihak. (MC Kab. Lumajang/Tom/An-m)