Kemnaker Pastikan tak Ada PHK di PT Sritex Pasca-Putus Pailit

: Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan saat mengunjungi dan bertemu para pekerja PT Sritex Sukoharjo, Jawa Timur/Foto : Biro Humas Kemnaker


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Selasa, 29 Oktober 2024 | 10:32 WIB - Redaktur: Untung S - 390


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah bergerak cepat merespons kekhawatiran pekerja dan manajemen PT Sritex setelah perusahaan tekstil raksasa tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Rabu (21/10/2024). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, mengunjungi pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024) untuk memastikan bahwa pemerintah hadir mendampingi pekerja dan perusahaan menghadapi situasi ini.

"Yang jelas, Pemerintah hadir di tengah-tengah buruh dan pengusaha, termasuk Pak Iwan (Direktur Utama (Dirut) PT.Sritex). Tak boleh ada keresahan atau kegelisahan," kata pria yang akrab disapa Noel.

Dilansir dari keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Kamis (29/10/2024), Noel menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga sektor tekstil tetap beroperasi dan menolak adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Bagaimanapun, pekerjaan adalah hak dasar yang harus dipenuhi, dan negara tidak boleh abai terhadap persoalan ini," tegasnya.

Wamenaker juga mengapresiasi optimisme para pekerja dan pihak manajemen yang menilai PHK sebagai hal tabu di lingkungan perusahaan. "Kalau di luar, PHK adalah momok menakutkan. Tapi bagi pekerja Sritex, PHK adalah hal tabu. Saya bahagia sekali mendengarnya," ucap Noel.

Suasana emosional mewarnai pertemuan tersebut, dengan sejumlah pekerja tak kuasa menahan air mata saat Noel mengonfirmasi bahwa tidak ada PHK yang akan dilakukan. Kepastian ini telah disepakati pihak manajemen yang diwakili oleh Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. 

Iwan menjelaskan bahwa efisiensi yang dilakukan Sritex merupakan bagian dari keputusan bisnis dan tidak terkait kebangkrutan. "Fokus kami ke depan adalah terus beroperasi, bukan untuk menutup pabrik. Selama dua tahun terakhir, kondisi keuangan dan operasional kami menunjukkan perbaikan," jelasnya.

Pemerintah sendiri memastikan dukungannya terhadap pekerja dan manajemen Sritex serta menjamin bahwa hak-hak pekerja tetap terpenuhi di tengah upaya mempertahankan operasional perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 1 Januari 2025 | 20:14 WIB
Mudah dan Terjangkau, KRL Tetap Jadi Favorit Liburan Tahun Baru 2025
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 1 Januari 2025 | 15:49 WIB
Stasiun Jakarta Kota Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen selama Libur Tahun Baru 2025
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 18:53 WIB
Kementerian Investasi Imbau Investor Segera Sampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 18:51 WIB
Menteri PU Tegaskan Pembangunan Tol Semarang-Demak Rampung April 2027
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 18:50 WIB
Pemerintah Percepat Swasembada Pangan di Jawa Tengah melalui Koordinasi Antarinstansi
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 15:55 WIB
JeJAKi Jakarta: Napak Tilas Perjalanan Kota Jakarta dari Masa ke Masa