Perkuat Pengawasan Internal, Pemkab Nagan Raya Lantik Auditor dan Penata Perizinan

: Pj Bupati Nagan Raya, Diwakili Sekda, Ardimartha, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji 11 pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemkab Nagan Raya, yang berlangsung di Aula Inspektorat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (31/12/2024).


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Rabu, 1 Januari 2025 | 21:38 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 518


Suka Makmue, InfoPublik – Sebanyak 11 pejabat fungsional Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya resmi dilantik di Aula Inspektorat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Selasa (31/12/2024).

Pelantikan dilakukan untuk mendukung penguatan pengawasan internal melalui Inspektorat serta kelancaran tugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sekretaris Daerah Nagan Raya, Ardimartha, menegaskan pentingnya peran jabatan fungsional auditor dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

"Jabatan ini menjadi pilar penting untuk pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan kinerja. Pengawasan internal, baik audit maupun konsultansi, harus dilaksanakan secara sinergis," ujarnya.

Sekda mengingatkan agar pejabat fungsional tidak hanya fokus pada rutinitas pencegahan jangka pendek. Menurutnya, fungsi konsultansi melalui edukasi, pendampingan, dan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi prioritas.

"Kita harus keluar dari zona nyaman dan memperkuat fungsi konsultasi untuk meningkatkan kapasitas ASN, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan kinerja. Hal ini diharapkan mampu mengurangi temuan yang selama ini menjadi catatan BPK," tambahnya.

Pemkab Nagan Raya telah membuka 10 formasi untuk Auditor Ahli Pertama dan 8 formasi untuk Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) Ahli Pertama.

Selain auditor, Pemkab Nagan Raya juga melantik pejabat fungsional Penata Perizinan di DPMPTSP. Hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 45 Tahun 2024.

"Pejabat fungsional ini akan mendukung kelancaran tugas pelayanan di DPMPTSP. Kami berharap mereka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Sekda.

Sekda mengimbau seluruh pejabat yang dilantik untuk menjaga kedisiplinan, memberikan contoh kinerja yang baik, dan menjadi teladan bagi ASN lainnya.

"Kami berharap mereka bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mendukung program pembangunan Kabupaten Nagan Raya," pungkasnya.

Berikut daftar pejabat yang dilantik:

  1. Erlinawati, Auditor Ahli Muda pada Inspektorat
  2. Cut Mutia Nofayanti, Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat
  3. Erni Mariyanti, Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat
  4. Habib Et, Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat
  5. Cut Masniyar, Penata Perizinan Ahli Madya pada DPMPTSP
  6. Yulianda, Penata Perizinan Ahli Madya pada DPMPTSP
  7. Cut Intan Anggiarany, Penata Perizinan Ahli Muda pada DPMPTSP
  8. Lisnarita, Penata Perizinan Ahli Muda pada DPMPTSP
  9. Yuliwanto, Penata Perizinan Ahli Muda pada DPMPTSP
  10. Raja Sayang, Penata Perizinan Ahli Pertama pada DPMPTSP
  11. Fetty Darlisa, Penata Perizinan Ahli Pertama pada DPMPTSP

(MC Kab. Nagan Raya)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 20:41 WIB
82 Lansia di Nagan Raya Ikuti Wisuda, Bukti Semangat Belajar Sepanjang Hayat
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 11:50 WIB
Juara Ajang MTQ Kalbar, Kafilah Kayong Utara Terima Bonus dari Pemkab
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 26 Desember 2024 | 11:50 WIB
Hari Ibu ke-96, Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada Tokoh Champion Gender
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 07:14 WIB
Bahas Pengelolaan Jaringan Irigasi, Pemkab Nagan Raya Gelar Sidang Tahap II