- Oleh Wandi
- Rabu, 13 November 2024 | 21:01 WIB
: Ilustrasi Wisudawan (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 26 Agustus 2024 | 14:50 WIB - Redaktur: Untung S - 158
Jakarta, InfoPublik - Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang diluncurkan sejak 2021 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan tinggi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Sebagai bentuk konsistensi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) terus berupaya menyempurnakan layanan ini agar semakin mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik pada Senin (26/8/2024), Kepala Puslapdik, Adhika Ganendra, mengungkapkan bahwa tahun ini KIP Kuliah telah menjangkau 101.000 mahasiswa, yang merupakan 50 persen dari total kuota sebesar 200.000 mahasiswa. Para penerima manfaat ini adalah siswa kurang mampu yang diterima di perguruan tinggi negeri melalui jalur tes dan prestasi.
“Berdasarkan data integrasi antara siswa penerima bantuan pendidikan dasar dan menengah dengan mereka yang lolos ke jenjang pendidikan tinggi, semakin banyak siswa dari keluarga miskin yang dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui jalur tes maupun prestasi,” ujar Adhika. Ia menambahkan bahwa angka tersebut 10 persen lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Direktur Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Muhammad Sholeh, menyatakan bahwa sebagai implementasi Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, pihak kampus melakukan seleksi bagi mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah dengan kuota rata-rata 4.000 hingga 5.000 orang setiap tahunnya.
“Mahasiswa yang memiliki KIP Kuliah ini diprioritaskan, terutama jika keluarganya terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta jika mereka berasal dari panti asuhan atau berstatus yatim piatu. Kami juga melakukan survei ke rumahnya untuk memastikan kondisi sebenarnya sebelum diperingkatkan,” jelas Sholeh.
Ia menambahkan bahwa untuk mahasiswa yang berasal dari Jawa Timur, tim survei dari kampus akan datang langsung ke lokasi. Sementara, untuk yang berada di luar Jawa Timur, survei dilakukan melalui panggilan video.
Salah satu mahasiswa penerima KIP Kuliah dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Syarifah Luthfiah Quraisy, mengungkapkan keinginannya untuk melanjutkan pendidikan di fakultas kedokteran melalui KIP Kuliah. "Saya ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, khususnya fakultas kedokteran, untuk meringankan beban ibu saya yang merupakan orang tua tunggal. Informasi KIP Kuliah saya dapatkan dari Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan di Universitas Muhammadiyah Makassar, termasuk persyaratan dan pendaftarannya,” kata Syarifah. Ia juga menggali informasi melalui internet dan bertanya kepada penerima KIP Kuliah sebelumnya.
KIP Kuliah menyasar empat kategori mahasiswa: pertama, alumni SMA/SMK/sederajat yang telah memiliki KIP; kedua, mahasiswa dari keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH), atau yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); ketiga, mahasiswa dari daerah bencana alam, daerah konflik, atau daerah dengan kekhususan tertentu; dan keempat, mahasiswa dengan keterbatasan akses seperti penyandang disabilitas atau yang berasal dari daerah 3T.
Pada Senin, 29 Juli 2024, sistem KIP Kuliah sempat terganggu akibat peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Namun, PDNS 2 telah pulih dan dapat diakses kembali. Calon mahasiswa yang sudah mendaftar dan lulus SNBP atau SNBT diimbau segera reclaim akun, melengkapi data, mengunggah dokumen, dan mencetak formulir serta kartu peserta KIP Kuliah hingga 30 Agustus 2024 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Bagi calon mahasiswa yang belum mendaftar dan ingin mendaftar melalui jalur seleksi mandiri, pendaftaran dibuka dari 29 Juli hingga 31 Oktober 2024 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Mahasiswa yang sudah terdaftar disarankan untuk masuk ke sistem melalui akun masing-masing.