Kementerian PANRB Gelar Seleksi Pegawai Teladan 2024: Dari Inovasi Digital hingga Komunikasi Publik

: Proses Seleksi Pegawai Teladan Kementerian PANRB 2024/Foto : Humas KemenPANRB


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Senin, 22 Juli 2024 | 22:33 WIB - Redaktur: Untung S - 266


Jakarta, InfoPublik - Sebanyak 40 pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memasuki tahap akhir dalam pencarian pegawai teladan 2024, yang meliputi presentasi dan wawancara. Ajang itu bertujuan untuk menemukan sosok role model yang bertalenta dan berintegritas sebagai teladan bagi pegawai lainnya.

Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang berhasil melewati tahapan seleksi awal hingga mencapai tahap akhir ini. Menurutnya, pencapaian ini adalah cerminan dari kerja keras, komitmen, dan prestasi yang telah ditunjukkan oleh setiap kandidat.

“Saya yakin bahwa setiap peserta di sini memiliki kualitas luar biasa, telah terpilih oleh pimpinan masing-masing unit kerja, dan layak mendapatkan penghargaan sebagai Pegawai Teladan,” ujar Rini saat membuka Seleksi Tahap Akhir Calon Pegawai Teladan Kementerian PANRB Hari Ke-1 di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Menurut keterangan pers yang diterima InfoPublik, Rini menjelaskan bahwa tahapan presentasi dan wawancara dirancang untuk menguji pemahaman kandidat terhadap tugas dan tanggung jawab, inovasi yang telah dilakukan, serta visi dan misi mereka dalam menjalankan peran sebagai aparatur sipil negara.

“Saya berharap semua peserta dapat menunjukkan yang terbaik, berbagi pengalaman, dan memberikan inspirasi. Ajang itu juga diharapkan menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kepada stakeholder,” tambah Rini.

Pada hari pertama proses seleksi, 12 kandidat calon pegawai teladan ikut serta. Salah satu kandidat, Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur, Katmoko Ari Sambodo, mempresentasikan inovasi portal layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara.

Ari menjelaskan bahwa portal ini akan memanfaatkan sistem informasi yang ada di Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan penambahan fitur baru.

“Akan ada skema Single Sign-On (SSO) pada portal berbasis data kependudukan melalui identitas digital (Digital ID),” jelas Ari. “Portal ini akan mengkonsolidasi layanan digital dari Kementerian PANRB, BKN, dan LAN menjadi layanan digital terintegrasi, berbasis Satu Data Kepegawaian.”

Sementara itu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Mohammad Averrouce, mempresentasikan pentingnya komunikasi publik terkait kebijakan Kementerian PANRB. Di bawah kepemimpinannya, Kementerian PANRB telah berhasil menyebarluaskan informasi melalui berbagai media komunikasi, termasuk zoom meeting, YouTube, website, dan media sosial.

Averrouce mengungkapkan komitmennya dalam penyebarluasan informasi, yang telah membawa Kementerian PANRB meraih penghargaan dari berbagai lembaga, seperti Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 dengan predikat Badan Publik Informatif Terbaik Nasional. Survei Persepsi Masyarakat oleh Litbang Kompas di 2023 juga menunjukkan angka baik sebesar 8,68 dari skala 10.

“Kebijakan Kementerian PANRB harus dapat disebarluaskan agar stakeholder mengetahui terobosan dan perubahan yang telah kita lakukan,” sebut Averrouce.

Pegawai Teladan adalah penghargaan tahunan bagi pegawai Kementerian PANRB yang memenuhi syarat penilaian objektif dan terukur, ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri. Penghargaan ini dibagi ke dalam empat jenjang: JPT Pratama, Administrator dan/atau JF Madya, Pengawas dan/atau JF Muda, dan Pelaksana, JF Pertama dan/atau JF Keterampilan.

Pegawai Teladan terpilih akan menerima sertifikat dan Surat Keputusan (SK) Menteri PANRB, prioritas dalam pengembangan kompetensi, usulan untuk kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) ke BKN, dan kesempatan untuk diusulkan pada ajang Anugerah ASN.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:40 WIB
Pemeriksa Kecelakaan Kapal Harus Memahami Peraturan dan Bebas dari Intervensi
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 6 September 2024 | 14:45 WIB
Kementerian PUPR Bangun Tiga Rusun di Papua Barat Daya untuk ASN dan TNI AL