- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Rabu, 27 November 2024 | 14:07 WIB
: Sekjen KLHK Bambang Hendroyono (Biro Humas KLHK)
Oleh Wahyu Sudoyo, Sabtu, 7 September 2024 | 09:34 WIB - Redaktur: Untung S - 252
Jakarta, InfoPublik – Kinerja reformasi birokrasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan peningkatan signifikan selama satu dekade terakhir di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Hal itu terlihat dari kenaikan nilai reformasi birokrasi, dari 61,8 pada 2015 menjadi kategori A pada 2023.
Peningkatan itu didukung oleh perbaikan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi pemerintahan, serta prioritas belanja produk dalam negeri.
"Ini adalah hasil dari reformasi birokrasi yang konsisten diterapkan," ujar Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, dalam video bertajuk 10 Tahun untuk Sustainabilitas yang ditayangkan di akun YouTube Kementerian LHK, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Bambang menjelaskan bahwa KLHK berkomitmen untuk memastikan kelancaran seluruh kegiatan, bekerja sama erat dengan Sekretariat Jenderal, untuk mendukung program-program keberlanjutan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
Sebagai bagian dari reformasi, KLHK memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mempercepat pelayanan publik dan menerapkan prinsip good governance. Penguatan ini membuahkan hasil, salah satunya penghargaan Anugerah Layanan Investasi dengan predikat Terbaik II dari Menteri Investasi/BKPM pada 2023.
"KLHK pada awalnya memiliki sekitar 347 aplikasi, yang kini disederhanakan menjadi satu aplikasi terintegrasi dan mudah diakses. Indeks SPBE KLHK pun meningkat signifikan pada 2023 menjadi 3,62 dengan predikat sangat baik dari Kementerian PANRB," jelas Bambang.
Selain itu, KLHK juga terus meningkatkan keterbukaan informasi publik. Dari sebelumnya dinilai tidak informatif, kini KLHK menjadi Badan Publik Informatif sejak 2019 hingga 2023.
Di bidang keuangan, KLHK berhasil meningkatkan tata kelola keuangan, beralih dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut.
"Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari reformasi birokrasi yang kami jalankan, dengan fokus pada deregulasi dan debirokratisasi. Kami terus menyederhanakan regulasi agar mudah dipahami, sekaligus mempercepat proses birokrasi agar lebih efisien dan tidak memberatkan masyarakat," tutup Bambang.