- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 28 November 2024 | 17:19 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 242
Padang, InfoPublik – Karantina Sumatera Barat terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada pelaku usaha. Mulai 1 September 2024, lembaga ini telah resmi menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada sertifikat karantina.
Kepala Balai Karantina Sumbar, Ibrahim, mengatakan bahwa penerapan TTE ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui digitalisasi layanan publik.
"Saat ini, sertifikat TTE sudah diterapkan untuk domestik masuk dan keluar, sementara sertifikat untuk ekspor akan segera menyusul," ujar Ibrahim dalam keterangan pers, Kamis (5/9/2024).
Dengan adanya TTE yang terintegrasi dengan sistem Barantin, pelaku usaha kini bisa mengajukan permohonan sertifikat karantina secara online melalui portal resmi di ptk.karantinaindonesia.go.id. Namun, sebelum membuat permohonan, pengguna diwajibkan membuat akun terlebih dahulu di registrasi.karantinaindonesia.go.id.
Ibrahim menambahkan bahwa penggunaan TTE ini akan meningkatkan keamanan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan data, dibandingkan dengan sertifikat kertas dan tanda tangan manual yang digunakan sebelumnya.
"Dengan TTE ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengurus perizinan, sekaligus mempercepat proses ekspor-impor komoditas asal daerah," harapnya.
(MC Padang/June)