Dirjen Imigrasi Resmikan Layanan E-Paspor di KJRI Sydney, Tingkatkan Kemudahan bagi WNI

: Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim (keempat dari kiri) saat peluncuruan paspor elektronik atau e-paspor di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney, Australia, Rabu (4/9/2024). (ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi Kemenkumham)


Oleh Eko Budiono, Jumat, 6 September 2024 | 15:20 WIB - Redaktur: Untung S - 406


Jakarta, InfoPublik – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, mengumumkan pembukaan layanan paspor elektronik atau e-paspor di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney, Australia. Layanan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan kepuasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Australia, khususnya di Sydney.

“Pembukaan layanan e-paspor di KJRI Sydney diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan kepuasan dalam hal layanan keimigrasian kepada WNI yang bermukim di Australia, khususnya di Sydney,” ujar Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Layanan e-paspor di KJRI Sydney resmi diluncurkan pada Rabu (4/9/2024). Peresmian tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia dan Peringatan 75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Australia. Ini juga menjadikan KJRI Sydney sebagai Perwakilan RI pertama di kawasan Pasifik dan Oseania yang dapat menerbitkan paspor elektronik.

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury, Duta Besar RI untuk Australia Siswo Pramono, Konsul Jenderal RI Vedi Kurnia Buana, serta masyarakat Indonesia yang tinggal di Sydney. Sebagai simbol peresmian, Dirjen Imigrasi menyerahkan e-paspor kepada dua WNI, yaitu Suherli Handajani, yang akan berulang tahun ke-93 pada Oktober 2024, serta Asia Pithioud, seorang WNI berusia lima tahun yang tinggal di Sydney.

E-paspor dilengkapi dengan cip biometrik yang menyimpan data pribadi dan wajah, membuatnya lebih aman dari potensi pemalsuan. "Dengan fitur keamanan yang lebih canggih, paspor elektronik akan memudahkan proses pemeriksaan imigrasi, terutama bagi WNI yang sering bepergian internasional," jelas Silmy.

Penggunaan e-paspor juga memberikan kemudahan bagi WNI yang ingin mengajukan visa ke negara-negara yang memberikan preferensi kepada pemegang paspor elektronik, sehingga proses pengajuan visa menjadi lebih cepat dan mudah.

KJRI Sydney menjadi Perwakilan RI kedelapan yang memberikan layanan penerbitan e-paspor, setelah Singapura; Tokyo, Jepang; Seoul, Korea Selatan; Den Haag, Belanda; Jeddah, Arab Saudi; Los Angeles, Amerika Serikat; dan Berlin, Jerman.

Ditjen Imigrasi memulai layanan e-paspor di luar negeri pada Oktober 2023, dengan peresmian pertama di KBRI Den Haag, Belanda, dan melanjutkannya di berbagai kantor imigrasi di Indonesia mulai April 2024.

“Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, termasuk WNI yang tinggal di luar negeri, dengan penyediaan layanan e-paspor di Perwakilan RI,” tambah Silmy.

Menurut Silmy, Ditjen Imigrasi akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi WNI, baik di dalam maupun luar negeri. "Ke depannya, kami akan terus melakukan inovasi untuk mendekatkan layanan imigrasi ke WNI di luar negeri," tutupnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 06:27 WIB
1 Desember, Ditjen Imigrasi Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 19 November 2024 | 10:32 WIB
Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Paspor Mulai 17 Desember 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 5 November 2024 | 18:36 WIB
Kementerian Imigrasi Tambah Persyaratan Administrasi untuk Cegah TPPO
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:23 WIB
Kemlu Pastikan 69 WNI yang Dipulangkan dari Filipina bukan Korban TPPO