Kemnaker Beri Penghargaan kepada 86 PNS Purna Tugas

: Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, pada kegiatan Pembekalan dan Penghargaan Purna Tugas PNS Kemnaker pada Senin (25/9/2023)/Foto: Dok Kemnaker


Oleh Baheramsyah, Selasa, 26 September 2023 | 07:29 WIB - Redaktur: Untung S - 85


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penghargaan kepada 86 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemnaker baik yang akan maupun telah purna tugas di 2023. Penghargaan diberikan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam membangun Kemnaker.

"Saya atas nama pribadi dan Kemnaker turut berbangga dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya atas darma bakti, dedikasi, pengabdian dan juga kontribusi Bapak dan Ibu semuanya dalam membangun Kementerian Ketenagakerjaan yang kita cintai bersama ini," ucap Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, pada kegiatan Pembekalan dan Penghargaan Purna Tugas PNS Kemnaker pada Senin (25/9/2023).

Sekjen Anwar mengatakan, memasuki masa purna tugas merupakan masa yang dinanti oleh PNS karena dengan batas usia pensiun mereka telah dinyatakan “lulus”, sehingga dapat lebih mempunyai waktu untuk berkarya di luar pemerintahan serta lebih leluasa untuk berkumpul bersama keluarga tercinta.

Namun demikian, untuk menjalani masa purna tugas itu perlu adanya kesiapan mental dan spiritual serta kesiapan ekonomi penunjang sebagai pilar stabilitas kesejahteraan dalam melanjutkan kehidupannya.

Apalagi, sambungnya, berdasarkan fenomena yang ada, tidak sedikit PNS yang purna tugas pada akhirnya merasa rendah diri karena belum siap dengan adanya penurunan penghasilan atau perekonomian serta penurunan eksistensi diri, sehingga terjadi masa yang biasa disebut Post Power Syndrome.

"Oleh karena itu, mempersiapkan mental serta penunjang perekonomian melalui pemberian ketrampilan kewirausahaan ini penting, sehingga diharapkan setelah purna tugas, kami Bapak Ibu tetap memiliki kemampuan ekonomi dan tetap dapat berkarya di luar pemerintahan serta diharapkan turut memajukan perekonomian di lingkungannya masing-masing," ucapnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 25 November 2024 | 18:31 WIB
Kemnaker Siapkan Unit Khusus untuk Pekerja Disabilitas dan Tenaga Kerja Khusus
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:19 WIB
Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Yassierli Buka Jaknaker Expo 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Minggu, 17 November 2024 | 06:08 WIB
Wamenaker Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi Hak Pekerja PT Sritex di Tengah Krisis
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 14 November 2024 | 11:53 WIB
Kemnaker Gelar Rapat Kerja Pengakhiran Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 13 November 2024 | 16:22 WIB
Menaker Yassierli: Pengembangan SDM Kunci Sukses Wujudkan Indonesia Emas 2045
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 13 November 2024 | 14:06 WIB
Indonesia-Swiss Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan di Tripartite Dialogue ke-4
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 13 November 2024 | 09:17 WIB
Menaker Yassierli Ajak Dunia Usaha Perkuat SDM untuk Hadapi Tantangan Global