Perubahan Nomenklatur Kemkomdigi agar Fokus pada Digitalisasi dan Keberlanjutan Industri

: Menkomdigi Meutya Hafid (Humas Komdigi)


Oleh Wahyu Sudoyo, Selasa, 26 November 2024 | 21:26 WIB - Redaktur: Untung S - 267


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kini resmi berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Perubahan nomenklatur itu dilakukan untuk menyesuaikan tugas kementerian dengan perkembangan pesat di bidang digitalisasi, serta untuk memperkuat fokus pada aspek digital dalam pemerintahan.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan bahwa perubahan nama ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Presiden guna memberi bobot yang lebih besar pada digitalisasi.

“Presiden memerintahkan untuk nama kementerian berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, sehingga pembobotan tugasnya juga lebih condong ke digital,” ujar Meutya Hafid saat kunjungan kerja ke EMTEK Group, di Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).

Dengan perubahan itu, sejumlah struktur di kementerian juga mengalami penyesuaian. Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika kini digabungkan menjadi satu, sementara bidang penyiaran dan pos juga diselaraskan.

“Dulu fokus kami lebih kepada pertumbuhan industri, namun kini lebih mengarah pada keberlanjutan (sustainability). Ini karena industri digital membutuhkan perlakuan yang berbeda, terutama dalam regulasi yang lebih baik untuk mendukung perkembangan ekosistem digital,” jelas Meutya.

Kemkomdigi juga membentuk satu direktorat jenderal khusus yang fokus pada persiapan menuju smart nation. Menurut Meutya, langkah itu penting untuk memaksimalkan potensi aplikasi digital buatan Indonesia dan memperkuat kerja sama dengan perusahaan teknologi global.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap ruang digital, yang kini menjadi tantangan besar dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin marak. Salah satunya adalah perjudian online yang melibatkan transaksi keuangan ilegal.

“Pengawasan terhadap ruang digital menjadi sangat penting, termasuk untuk memastikan bahwa internet tetap aman, ramah anak, ramah perempuan, dan bebas dari aktivitas ilegal,” tegas Menkomdigi.

Ke depan, Kemkomdigi akan mengimplementasikan struktur baru yang mendukung keberlanjutan industri digital, keamanan cyber, dan pengembangan ekosistem digital yang inklusif.

Dengan perubahan struktur dan fokus yang lebih besar pada sektor digital, Kemkomdigi diharapkan dapat lebih siap menghadapi tantangan transformasi digital yang pesat. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas regulasi, mempercepat digitalisasi di berbagai sektor, serta menjaga agar ruang digital tetap aman dan produktif.

“Pemerintah ingin aplikasi dari tanah air dapat berkembang pesat dan bersaing dengan global big tech. Kami juga memastikan adanya regulasi yang jelas untuk mendukung pertumbuhan industri ini,” tambah Meutya Hafid.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 19:40 WIB
Menkomdigi Apresiasi Layanan Digital Pemkot Tangerang
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 17:25 WIB
Patroli Siber Kemkomdigi Blokir Akun Medsos Populer Terafiliasi Judol
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 23 Desember 2024 | 23:51 WIB
BNPT - Kemkomdigi Blokir 180 Ribu Konten Bermuatan Terorisme Sepanjang 2024
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 23 Desember 2024 | 12:51 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid Jadikan Dedikasi Harmoko Inspirasi di Era Digital
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 23 Desember 2024 | 12:09 WIB
Menkomdigi Dorong Perempuan Jadi Inovator dan Pemimpin di Era Digital
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 22 Desember 2024 | 18:45 WIB
Pemerintah Siapkan Lima Prioritas Strategi AI untuk Kemajuan Indonesia