Kemnaker Gelar Rapat Kerja Pengakhiran Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

: Wamenaker Immanuel Ebenezer saat menghadiri Raker Pengakhiran Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Bandung pada Rabu (13/11/2024)/Foto : Biro Humas Kemnaker


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Kamis, 14 November 2024 | 11:53 WIB - Redaktur: Untung S - 334


Jakarta, InfoPublik — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) Pengakhiran Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (13/11/2024). Acara itu dihadiri oleh sekitar 200 peserta, termasuk perwakilan Satgas dari 26 wilayah embarkasi, debarkasi, dan daerah asal PMI.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Satgas Pelindungan PMI. “Saya apresiasi kepada seluruh anggota Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atas kinerjanya selama ini, dengan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Wamenaker Immanuel dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Kamis (14/11/2024).

Sejak 2023 hingga September 2024, Satgas Pelindungan PMI telah berhasil mencegah 9.057 pekerja migran Indonesia yang hendak diberangkatkan secara non-prosedural, memulangkan 32.385 PMI, serta menangani 1.421 kasus calon dan pekerja migran. Noel menekankan pentingnya tugas ini untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan PMI, baik di dalam maupun luar negeri.

Noel, sapaan akrab Wamenaker, juga menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah membentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP-PMI) yang bertugas secara khusus menangani pelindungan PMI. Menurutnya, kementerian baru ini diharapkan dapat memberikan layanan yang terfokus, terkoordinasi, dan terintegrasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menangani PMI.

“Kami berharap dengan adanya KP-PMI, permasalahan proses penempatan dan layanan pelindungan terhadap calon pekerja migran Indonesia dan PMI dapat ditangani secara lebih optimal,” ungkap Noel.

Selain menghadiri Raker, Noel juga meninjau Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bandung. Ia mengamati berbagai fasilitas pelatihan seperti workshop otomotif, manufaktur, desain grafis, fotografi, dan fesyen desain di gedung workshop digital creative. Noel menilai bahwa BBPVP Bandung telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Dengan sinergi antara berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, diharapkan layanan pelindungan bagi calon dan pekerja migran Indonesia dapat semakin optimal sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017.

“Program pelatihan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri terkini, karena SDM unggul dan kompetitif secara global merupakan motor penggerak dunia usaha. Hal ini menjadi salah satu cita-cita dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 18:10 WIB
Kemnaker Tegaskan Komitmen Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja di Sektor Perikanan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 16:40 WIB
ASN Culture Festival 2024: Tingkatkan Budaya Kerja dan Rebranding ASN Berprestasi
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 14:20 WIB
Kementerian PU Luncurkan Peta dan Aplikasi Baru Mitigasi Gempa
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 05:30 WIB
Persiapan Infrastruktur IKN Berlanjut, ASN Mulai Pindah pada 2025
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 05:00 WIB
Bapanas Perkuat Upaya Wujudkan Swasembada Pangan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 02:10 WIB
Pemerintah Hentikan Impor Beberapa Komoditas Pangan di 2025
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 01:10 WIB
Bapanas Perkuat Komitmen Dukung Swasembada Pangan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 00:04 WIB
Presiden Prabowo: Kebijakan Upah Minimum 2025 Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja