- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 12 Desember 2024 | 15:31 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Petugas menjaga bilik suara yang baru tiba di Gudang Logistik Pilkada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (22/9/2024). KPU Kota Palu telah menerima 2.028 bilik suara sebagai kelengkapan untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu yang akan didistribusikan ke 507 Tempat Pemungutan Suara (TPS). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Spt.
Oleh Eko Budiono, Kamis, 5 Desember 2024 | 13:20 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 205
Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan, tiga daerah mulai menggelar pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Serentak 2024.
"Hari ini ada tiga daerah yang menggelar PSU, yakni Kota Palu, Kabupaten Morowali, dan Tolitoli," kata Anggota KPU Provinsi Sulteng, Darmiati, melalui keterangan resmi, seperti dilansir ANTARA, Kamis (5/12/2024).
Darmiati mengatakan, bahwa PSU di TPS 04 Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.
PSU di TPS 06 dan TPS 007 Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.
Selanjutnya, PSU di TPS 03 Desa Padumpu, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli untuk pemilihan bupati dan wakil bupati setempat.
"PSU hari ini merupakan rekomendasi Bawaslu," ujarnya.
Darmiati mengatakan, PSU itu mengikuti pedoman teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024.
Keputusan itu mempertimbangkan ketentuan dalam Pasal 51 PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.